Jum'at, 05/07/2024 23:42 WIB

Akademisi IPB: Penyuluh Kunci Peningkatan Produksi, Sebaiknya di Bawah Pemerintah Pusat

IPB: Penyuluh Kunci Peningkatan Produksi, Sebaiknya di Bawah Pemerintah Pusat

Akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Siti Amanah dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Penyuluh Pertanian Mau Kemana? yang digelar di Jakarta, Selasa (Foto: Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Siti Amanah menyoroti langkah strategis dalam mengoptimalkan peran penyuluh pertanian guna fokus meningkatkan produksi dan produktivitas komoditas pertanian di daerah maupun nasional.

Penyuluhan adalah pelaku utama yang diatur Undang-Undang No. 16 Tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan. 

"Saat ini kelembagaan penyuluh pertanian berada di bawah pemerintah daerah bukan berada di pusat. Sebaiknya ada kesatuan pelaksanaan fungsi tugas dari Kementerian. Orientasi atau prioritas pencapaian pembangunan derah itu beragam dalam memandang urgensi dari penyuluh. Sehingga bisa jadi ketika itu ditempatkan di daerah belum mendapatkan porsi yang sesungguhnya," kata Siti Amanah.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi peserta Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Penyuluh Pertanian Mau Kemana?" di Hotel Aston Simatupang, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Amanah mengungkapkan penyebab penyuluh pertanian berada di daerah ialah karena impilkasi dari penerapan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 mengenai pelaksanaan otonomi daerah. Dalam Otonomi daerah, daerah dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota.

"Penyuluh pertanian seharusnya memiliki sebuah kapasitas yang tidak hanya diperoleh dari lembaga atau diklat tetapi juga pengalaman dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan klien atau pengguna jasa penyuluhan," kata Siti Manah.

"Optimasi peningkatan penyuluh itu seharusnya kelembagaanya dikembalikan ke pemerintah pusat agar lebih fokus membangun pertanian khusus peningkatakan produksi dan pendampingan petani," sambungnya.

Lebih lanjut Amanah menegaskan selama berada di pemerintah daerah, peran penyuluh tidak fokus karena dibebankan untuk urusan politik dan lainya yang menjadi kepentingan kepala daerah.

Sebab, kata dia, tidak semua kepala daerah memiliki komitmen yang sama dalam memajukan pertanian dengan menempatkan penyuluh sebagai pilar utama dalam transformasi teknologi pertanian untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahreraan petani.

"Hal ini bisa menjadi perhatian dari birokrat dan parlemen sehingga adanya kesatuan tugas untuk lebih mudah mencapai tujuan pembangunan  pertanian. Sedangkan, dari sisi anggaran menjadi tanggung jawab pusat," kata Amanah.

KEYWORD :

Akademisi IPB Siti Amanah Penyuluh Pertanian Peningkatan Produksi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :