Sabtu, 06/07/2024 04:05 WIB

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

Dia akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina.

Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan penuhi panggilan KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu 3 Juli 2024.

Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero). 

Berdasarkan pantauan, Dahlan Iskan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.32 WIB. Dia terlihat mengenakan topi dan baju lengan panjang.

Tak banyak yang disampaikan direktur utama PT PLN periode 2009-2011 itu kepada wartawan terkait pemeriksaannya hari ini.

"Nanti sana ya," kata Dahlan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Selain Dahlan Iskan, KPK juga mantan pegawai PLN, Yudha Pandu Dewanata sebagai saksi. Namun belum diketahui materi apa yang didalami penyidik terhadap kedua saksi dimaksud.

Diketahui, KPK mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.

Kasus ini sebelumnya telah menjerat mantan Direktur Utama Pertamina Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan yang divonis 9 tahun pidana penjara.

KPK telah menetapkan dua penyelenggara negara sebagai tersangka baru yakni HK dan YA. Mereka diduga turut melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar US$ 113,83 juta. 

Berdasarkan informasi yang diterima, kedua tersangka itu adalah Senior Vice President (SPV) Gas and Power Pertamina 2013-2014 Yenni Andayani dan Direktur Gas Pertamina 2012-2014 Hari Karyuliarto.

KEYWORD :

Korupsi LNG PT Pertamina Karen Agustiawan Menteri BUMN Dahlan Iskan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :