Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan rampung diperiksa penyidik KPK.
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
Dahlan Iskan diperiksa penyidik KPK hampir 45 menit atau dari pukul 16.32 hingga 17.11 WIB. Dia mengaku hanya dicecar soal rapat umum pemegang saham (RUPS) terkait pengadaan LNG tersebut.
"Tentang RUPS, RUPS apakah rencana itu sudah di RUPS kan atau mendapat persetujuan RUPS. Cuma itu kok," kata Dahlan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Rabu 3 Juli 2024.
Dahlan menegaskan RUPS itu juga tidak pernah terlaksana. Ia juga tak pernah secara spesifik membahas pengadaan LNG oleh PT Pertamina (Persero)
“Ya, mungkin beliau menganggap cukup dengan siapa atau tidak. Saya tidak merasa (membahas) cuma kan belum tentu tidak,” ujarnya.
Ketua MPR Harap Menteri BUMN Tak Bubarkan Pengelola Rumah Sakit Ibu dan Anak YPK Mandiri Menteng
Diketahui, KPK mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.
Kasus ini sebelumnya telah menjerat mantan Direktur Utama Pertamina Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan yang divonis 9 tahun pidana penjara.
KPK telah menetapkan dua penyelenggara negara sebagai tersangka baru yakni HK dan YA. Mereka diduga turut melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar US$ 113,83 juta.
Berdasarkan informasi yang diterima, kedua tersangka itu adalah Senior Vice President (SPV) Gas and Power Pertamina 2013-2014 Yenni Andayani dan Direktur Gas Pertamina 2012-2014 Hari Karyuliarto.
KEYWORD :Korupsi LNG PT Pertamina Karen Agustiawan Menteri BUMN Dahlan Iskan