Kamis, 26/12/2024 21:34 WIB

Praktik Premanisme di DPD Ancam Negara

Pengangkatan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua DPD dinilai cacat hukum.

Diskusi IKA Fisip UKI bertajuk Lawan Premanisme Politik di DPD RI

Jakarta - Pengangkatan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua DPD dinilai cacat hukum. Sebab, diduga kuat ada intervensi terhadap seluruh anggota DPD dan Mahkamah Agung (MA).

Direktur Indonesia Human Rights Commite for Social Justice (IHCS) Ridwan Darmawan mengatakan, pemilihan Ketua DPD telah memunculkan budaya premanisme di ranah DPD.

Untuk itu, Ia mendesak pemerintahan Presiden Jokowi untuk tidak melibatkan DPD dalam acara kenegaraan hingga keluar putusan hukum yang inkracht tentang pimpinan lembaga DPD tersebut.

"Kami minta agar presiden tidak melibatkan DPD lagi hingga ada putusan tetap dari penegak hukum," kata Ridwan, di Jakarta, Minggu (7/5).

Selain itu, dia juga mendesak agar seluruh pihak terkait tidak menghadiri undangan DPD. Pasalnya, seluruh kebijakan yang diambil oleh DPD bersifat ilegal dan hal tersebut dinilai berbahaya bagi keberlangsungan hidup bernegara dan berbangsa.

"Karena kepemimpinan saat ini ilegal, itu sangat berbahaya untuk negara," katanya.

Dia juga berharap ke depan agar Sekjen DPD mengambil sikap netral dan tidak memfasilitasi ke dua kubu pimpinan sampai ada putusan hukum yang jelas.

"Sikap Sekjen DPD yang saat ini memfasilitasi OSO, Nono dan Damayanti adalah bentuk keberpihakan yang melawan putusan MA dan patut diduga ini ada kongkalikong untuk memecah belah DPD RI," tegasnya.

KEYWORD :

Konflik DPD Ketua DPD Oesman Sapta Odang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :