Sabtu, 23/11/2024 08:48 WIB

Dipecat dari Jabatan Ketua KPU, Segini Total Harta Hasyim Asy`ari

Hasyim Asy`ari telah terbukti melakukan tindakan asusila

Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Hasyim Asy’ari. (Foto istimewa/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Hasyim Asy`ari dari jabatan Ketua KPU karena melanggara kode etik dan pedoman prilaku pada Rabu, 3 Juli 2024.

Hasyim Asy`ari telah terbukti melakukan tindakan asusila terhadap perempuan berinisial CAT selaku Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilansir pada Kamis, 4 Juli 2024, Hasyim tercatat memiliki harta sejumlah Rp 9,5 miliar.

Hasyim tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Semarang, Kudus, Rembang dan Pati. Harta tidak bergerak milik Hasyim itu tercatat bernilai Rp 7,3 miliar.

Kemudian, Hasyim juga tercatat memiliki harta empat kendaran yang total nilainya sejumlah Rp324 juta. Di antaranya motor Vespa PX150 tahun 1985, motor Honda Speice tahun 2011, mobil Toyota Prado tahun 2006 dan mobil Nissan New Serena tahun 2014.

Hasyim juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 870.000.000, kas dan setara kas Rp 1.102.000.000. Sehingga total harta milik Hasyim seluruhnya mencapai Rp 9.596.000.000.

KEYWORD :

Ketua KPU Hasyim Asyari Tindakan Asusila DKPP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :