Minggu, 07/07/2024 14:50 WIB

Dorong Audit BPK, DPR Tak Ingin PMN PT Pelni Digunakan untuk Praktik Kongkalikong

Masalah kita sebenarnya sederhana, jangan sampai PMN digunakan untuk menutupi miss manajemen di masa lalu, atau praktik-praktik kongkalikong yang ujungnya merugikan kinerja perusahaan dan keuangan negara.

Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno menjelaskan alasan pihaknya mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap PT Pelni pasca menaikkan penyertaan modal negara (PMN) PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) alias Pelni menjadi Rp1,5 triliun, padahal perseroan mengajukan Rp500 miliar.

Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, pihaknya mendorong dilakukannya audit agar PMN yang disetujui pada rapat baru-baru ini penggunaannya tepat sasaran, yakni membeli tiga unit kapal baru.

“Masalah kita sebenarnya sederhana, jangan sampai PMN digunakan untuk menutupi miss manajemen di masa lalu, atau praktik-praktik kongkalikong yang ujungnya merugikan kinerja perusahaan dan keuangan negara,” kata Hendrawan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/7).

Selain itu, menurut dia, dorongan tersebut juga diharapkan agar nantinya PMN dapat digunakan dengan lebih berdaya guna, berhasil dan akuntabel.

“Dengan demikian audit kinerja harus dilakukan, termasuk mencermati kapasitas Pelni untuk mengelola armada dan memberikan layanan yang lebih baik,” jelas Hendrawan.

Lebih jauh dikatakan, audit BPK juga perlu dilakukan agar manajemen PT Pelni menjadi lebih baik di masa yang akan datang. Sebab, Pelni merupakan salah satu ujung tombak revitalisasi citra dan kualitas Indonesia di mata dunia.

“Pelni sangat diharapkan perannya dalam membangun koneksitas antar wilayah. Pelayanan Pelni yang baik akan membuat Indonesia menjadi destinasi wisata dan medan mobilitas wisatawan yang menarik,” demikian Hendrawan.

Sebelumnya diketahui, DPR RI menaikkan penyertaan modal negara (PMN) PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) alias Pelni menjadi Rp1,5 triliun, padahal perseroan mengajukan Rp500 miliar. PMN ini bakal digunakan untuk membeli tiga unit kapal baru.

Hal tersebut diputuskan usai Komisi XI DPR RI melakukan pendalaman dengan Pelni pada Selasa (2/7).

Anggota DPR RI ramai-ramai mendorong agar Pelni mendapatkan suntikan duit negara yang lebih besar. Pasalnya, Direktur Utama Pelni Tri Andayani menjelaskan dari 26 kapal Pelni, ada 12 armada yang umurnya melebihi 30 tahun alias sudah usang.

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi XI Hendrawan Supratikno PDIP PT Pelni PMN audit BPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :