Selasa, 26/11/2024 01:07 WIB

Pansus Haji DPR RI Resmi Terbentuk

Kuota haji yang standar yang didapatkan oleh pemerintah Indonesia adalah sebesar 221 ribu dan Alhamdulillah atas perjuangan dari Bapak Presiden pada tahun 2024 ini kita mendapat kuota tambahan sebesar 20 ribu jemaah.

Ilustrasi rapat paripurna DPR RI. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - DPR RI menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024. Pembentukan pansus untuk menindaklanjuti adanya permasalahan yang ditemukan selama ibadah haji 2024.

Pembentukan pansus itu disepakati dalam Rapat Paripurna ke-20 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024. Anggota Komisi VIII DPR RI yang juga tim pengawasan (Timwas) Haji, John Kenedy Azis, mulanya menyampaikan sederet permasalahan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah.

Dia mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kemenag tak mengikuti aturan yang sudah disetujui sebelumnya di mana tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu digunakan untuk haji reguler.

“Kuota haji yang standar yang didapatkan oleh pemerintah Indonesia adalah sebesar 221 ribu dan Alhamdulillah atas perjuangan dari Bapak Presiden pada tahun 2024 ini kita mendapat kuota tambahan sebesar 20 ribu jemaah. Sebenarnya kuota tambahan 20 ribu ini sudah kita ketahui jauh sebelum Panja Haji dibentuk sekitar Oktober 2023,” kata Kenedy dalam paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7).

Kenedy mengatakan, kuota yang didapat Indonesia menjadi 241 ribu jemaah. Meski demikian, dia menyebut pemerintah mengubah tambahan 20 ribu kuota itu untuk haji reguler dan haji khusus.

“Di dalam kesimpulan kuota haji pada tahun 1445 H atau 2024 Masehi adalah sebesar 241 ribu jemaah. Namun tiba-tiba setelah mulai kloter-kloter haji diberangkatkan kami tiba-tiba mendapat informasi bahwa ada kuota haji yang tambahan itu dibagi dua saja oleh pemerintah menjadi 10 ribu untuk jemaah haji reguler, dan 10 ribu untuk jemaah haji khusus,” katanya.

Kenedy menyebut hal ini justru akan memperpanjang antrean bagi calon jemaah haji reguler. Azis juga menemukan adanya masalah-masalah selain hal tersebut. Oleh karena itu, dia mendorong pembentukan Pansus Haji untuk melakukan evaluasi.

“Menambah antrean panjang daripada calon jemaah haji itu. Di samping itu, ada permasalahan-permasalahan haji yang lain seperti tenda overcapacity di Mina, di Arafah, makanan dan transportasi selama di Arab Saudi itu adalah suatu permasalahan dari tahun ke tahun tak ada penyelesaiannya oleh pemerintah,” katanya.

“Oleh karena itu, dan ini juga sudah pada rapat kami pada tanggal 12 Juni yang lalu di Arab Saudi yang ketika itu juga dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Bapak Lodewijk, kami bersepakat untuk membuat pansus untuk mengatasi permasalahan tentang haji ini,” timpalnya.

Setelah itu, pimpinan paripurna yang juga Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menyetujui hal tersebut. Pansus Haji sah dibentuk oleh DPR.

“Saya kira karena Pak Lodewijk sudah mengatakan buat Pansus, kami menyetujui untuk dibuat Pansus,” kata Gobel.

 

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Pansus Haji Rapat Paripurna Timwas John Kenedy Azis




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :