Senin, 08/07/2024 19:25 WIB

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Anggota Komisi XI DPR dan BPK

Informasi tersebut disampaikan KPK menjawab konfirmasi yang ditanyakan oleh awak media

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan dalam konferensi pers.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan kasus dugaan korupsi yang diduga menyeret anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinisial AS dan anggota Komisi XI DPR RI berinisial HG.

"Untuk perkara AS (Anggota BPK) dan HG (Anggota DPR) masih dalam proses lidik," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK Jakart, dikutip Jumat, 5 Juli 2024. 

Adapun Komisi XI membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, dan lembaga keuangan non bank. Salah atu mitra kerjanya adalah BPK.

Informasi tersebut disampaikan KPK menjawab konfirmasi yang ditanyakan oleh awak media. Namun, KPK belum bisa menyampaikan informasi secara lengkap karena perkara masih dalam tahap penyelidikan.

"AS kemudian pak HG ini masih dalam proses lidik. Jadi, pak AS dan pak HG di Komisi XI masih dalam penyelidikan. Nanti kita kabari," terang Asep. 

"Untuk lidik ada perkara sendiri bukan pengembangan dari perkara Sorong," lanjut dia. 

Nantinya, setelah KPK menemukan peristiwa tindak pidana dan alat bukti cukup maka akan digelar ekspose untuk meningkatkan perkara ke penyidikan dan menetapkan tersangka.

Sebelumnya, KPK telah mengusut kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. 

Terdapat enam orang yang diproses hukum yaitu Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso; Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong Efer Sigidifat; Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle; Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Daya Patrice Lumumba Sihombing; Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Daya Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung. 

Di kasus itu, diduga ada keterlibatan Anggota VI BPK Pius Lustrilanang. Ia telah diperiksa di proses penyidikan maupun persidangan di Pengadilan Tipikor Manokwari. 

"Untuk saudara PS [Pius Lustrilanang] sudah bersaksi di persidangan perkara OTT Sorong secara daring/online," terang Asep.

KEYWORD :

KPK anggota Komisi XI Korupsi BPK Badan Pemeriksa Keuangan Kabupaten Sorong




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :