Uang rupiah
Jakarta, Jurnas.com - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) batalkan biaya admin Rp4.000 saat tarik tunai di mesin EDC. Dimana, sedianya aturan ini mulai berlaku 5 Juli 2024.
“Sehubungan dengan rencana penerapan biaya administrasi merchant sebesar Rp4.000, kami sampaikan bahwa kebijakan tersebut belum mulai diberlakukan pada 5 Juli 2024,” tulis pernyataan resmi BCA
Manajemen BCA menegaskan, nasabah masih dapat menikmati layanan tarik tunai pada merchant ritel, minimarket dan supermarket tanpa dikenakan biaya administrasi merchant.
Sebelumnya, BCA mengumumkan bahwa nasabah akan dikenakan biaya administrasi oleh merchant sebesar Rp4.000 untuk setiap transaksi tarik tunai dengan menggunakan Kartu Debit BCA melalui mesin electronic data capture (EDC) BCA.
Pengumuman tersebut disampaikan manajemen BCA melalui website resminya www.bca.co.id, dan akan mulai berlaku pada tanggal 5 Juli 2024.
Diduga Terkontaminasi, Hampir 12 Persen Rempah India Tidak Penuhi Standar Kualitas dan Keamanan
"Biaya administrasi ini akan dikenakan oleh seluruh merchant yang melayani fasilitas Tunai BCA," tulis pihak manajemen BCA sebagaimana dikutip dari laman resmi BCA.
Bank swasta terbesar RI itu mengatakan biaya administrasi ini akan dikenakan oleh seluruh merchant yang melayani fasilitas Tunai BCA. Nominal biaya administrasi akan muncul pada struk dan mutasi rekening nasabah.
BCA Biaya Admin Mesin EDC