Sabtu, 23/11/2024 06:24 WIB

Polda Metro Proses Anggota yang Viral Diduga Lakukan Pungli di Tol

irlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman tindaklanjuti anggota PJR yang diduga lakukan pungli

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman. (Foto: Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti perihal anggota Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya yang diduga melakukan pungutan liar (pungli).

Latif menyebutkan video dugaan pungli di media sosial TikTok terjadi di Jalan Tol KM 0+700 Halim arah Semanggi pada hari Kamis (4/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Langkah-langkah yang sudah kami lakukan tentunya saat ini tadi anggota sudah kami panggil sudah kami tarik dan kami akan proses,” ujar Latif kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).

Latif menuturkan, dari tiga anggota Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya yang berinisial A dengan pangkat Aipda, Aiptu dan Brigadir, hanya satu anggota yang diduga melakukan pungli terhadap mobil pick up.

“Ini anggota kami ada 3, yang berada di tempat tersebut. Tetapi yang melakukan ini memang satu. Tapi memang suatu tidak saling mengingatkan sehingga tiga tiganya tetap kami lakukan penindakan,” kata Latif.

Adapun dalam video tersebut terlihat 3 bagian video dari mobil pick up yang memperlihatkan mobil yang mulanya melaju hendak keluar tol, sehingga berpindah lajur. Namun di depan mobil dihentikan oleh anggota Sat PJR Ditlantas Polda Metro. Tidak terdengar apa yang dibicarakan antara supir pick up dan anggota, namun terlihat supir pick up yang memberikan sejumlah uang.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat dari pada orang yang memang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota saya di lapangan. Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini,” tandas Latif.

KEYWORD :

Polda Metro Viral Pungutan Liar Jalan Tol




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :