Ilustrasi Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Istimewa)
Jakarta, Jurnas.com - DPR dan pemerintah diminta tidak diam terkait dugaan pemberian fasilitas mewah hingga asusia kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). DPR dan pemerintah harus segera bertindak.
Permintaan itu disampaikan mantan MenkoPolhukam, Mahfud MD, seperti dilansir dalam akun X miliknya @mohmahfudmd, Senin (8/7).
Mahfud bermula menyoroiti atas pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy`ari oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy`ari kita terus terkaget-kaget dengan berita lanjutannya. Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah, ada juga penyewaan jet (utk alasan dinas) yang berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam," kata Mahfud.
Atas dasar itu, Mahfud menyebut, saat ini KPU tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada serentak 2024. Menurutnya, perlu ada pergantian seluruh komisioner KPU, tanpa harus menunda pelaksanaan Pilkada 2024.
"Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pulkada November mendatang. Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pilleg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudah selesai, sah, dan mengikat," kata Mahfud.
"Ada vonis MK No. 80/PUU-IX/2011 yg isinya "jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolakatau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain". Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik," demikian Mahfud.
Komisioner KPU Mahfud MD Fasilitas Mewah Komisioner KPU Kasus Asusila Ketua KPU Pilkada 2024