Jum'at, 27/12/2024 07:53 WIB

Anggota DPR Minta Pembangunan Smelter Zinc PT KPC Kalteng Dipercepat

Alhamdulillah, Smelter Timbal (Pb) sudah produksi 100 persen, smelter zinc udah beroperasi 93 persen, sedang berproses. Ini merupakan industri pionir yang tentu kita dukung pengembangannya.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mukhtarudin. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Tim Komisi VII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke PT Kapuas Prima Coal (KPC), Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, dalam rangka meninjau langsung persoalan pembangunan smelter, khususnya smelter zinc (seng), di perusahaan anak bangsa tersebut.

Ketua Tim Kunker Spesifik Komisi VII, Mukhtarudin, menilai PT KPC merupakan industri pionir yang merupakan pabrik smelter seng pertama di Indonesia, yang kini proses pembangunan pabriknya sudah mencapai kurang lebih 93 persen

“Alhamdulillah, Smelter Timbal (Pb) sudah produksi 100 persen, smelter zinc udah beroperasi 93 persen, sedang berproses. Ini merupakan industri pionir yang tentu kita dukung pengembangannya,” ujar Mukhtarudin dalam keterangan resminya, dikutip Senin (8/7).

Dengan dihadiri perwakilan dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM, Komisi VII berniat untuk melihat persoalan langsung di lapangan termasuk mencari solusi dalam rangka mendorong amanat UU Minerba untuk hilirisasi tambang.

“Kita akan dorong juga untuk sebagai kawasan industri strategis yaitu PSN. Karena ini merupakan suatu yang penting, dan dengan PSN diharapkan akan ada insentif berupa kemudahan dalam koordinasi yang lebih cepat dari proses perizinan dan sebagainya.”

“Karena hilirisasi ini merupakan sesuatu yang memberikan nilai tambah yang besar, baik pendapatan negara maupun lapangan pekerjaan. Karena itu hilirisasi mineral sebuah keniscayaan dan juga ini amanat dari UU Minerba kita dorong terus,” jelas Politikus Golkar ini.

Ia berharap seluruh stakeholder terkait mendukung agar segera, paling lambat akhir 2024, proses pembangunan smelter zinc di PT KPC ini sudah selesai seluruhnya. Sehingga, di 2025, dapat berproduksi 100 persen untuk smelter zinc tersebut.

“Kita akan dorong juga untuk sebagai kawasan industri strategis yaitu PSN. Karena ini merupakan suatu yang penting dan dengan PSN, diharapkan akan ada insentif berupa kemudahan dalam koordinasi yang lebih cepat dari proses perizinan dan sebaganya. Sehingga itulah kita ke sini dalam rangka mengetahui keberadaannya sepertia apa, baik itu regulasi, koordinasi, insentif lain yang kita berikan,” tutupnya.

Diketahui, dalam paparan PT KPC Tbk kepada Komisi VII dan mitra terkait, ditemukan kendala bahwa belum optimalnya pembangunan smelter zinc tersebut dikarenakan masih terkendalanya lahan yang digunakan. Adapun lahan yang bisa diperluas untuk digunakan pembangunan smelter tersebut masih berstatus sebagai lahan perhutanan.

Karena itu, untuk pemberdayaan lahan tersebut menjadi smelter zinc, harus mendapatkan status Proyek Strategis Nasional (PSN) dari pemerintah pusat. Hal itu sebagaimana amanat dari UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII Mukhtarudin Golkar smelter PT KPC Kunker Spesifik




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :