Minggu, 06/10/2024 16:33 WIB

Alexander Marwata Dorong Pejabat KPK Daftar Jadi Calon Pimpinan

Alex mengatakan waktu pendaftaran masih panjang, hingga 15 Juli 2024.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangannya.

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mendorong para pejabat di internal untuk segera mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan (Capim) ke panitia seleksi (pansel).

“Oh ada (yang didorong dari internal). Pokoknya saya sampaikan kan, pokoknya, yang usianya 50 tahun ke atas silakan daftar,” kata Alexander kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 8 Juli 2024.

"Kan jalan minimal 50 tahun kan. Kalau terkait dengan kapasitasnya, saya pikir pegawai KPK itu semua punya kemampuan," tambahnya.

Selain itu, Alex juga menanggapi soal pendaftaran Capim dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang sepi peminat. Dia mengatakan waktu pendaftaran masih panjang, hingga 15 Juli 2024.

"Ya, kan masih seminggu lagi, ya,” kata Alex.

Alex berpendapat sepinya peminat Capim KPK tak menjadi soal. “Pimpinan KPK itu kan cuma lima. Kalau yang daftar 10 kan sudah lebih,” ujarnya.

Untuk diketahui, pendaftaran Capim dan Calon Dewas KPK dibuka selama 20 hari, yaitu pada 26 Juni hingga 15 Juli 2024 mendatang.

Untuk mendaftar sebagai capim dan calon dewas KPK, pendaftar harus terlebih dahulu membuat akun di laman https://apel.setneg.go.id/.

Mereka yang mendaftar akan melalui proses pendaftaran dan tahapan seleksi lainnya. Kemudian, akan dipilih 10 nama capim dan 10 nama calon dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian diteruskan ke DPR.

Terbaru, Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK M. Yusuf Ateh mengatakan sudah ada lebih dari 50 orang yang mendaftar. Rinciannya, 40 di antaranya ingin menjadi calon pimpinan.

"Dan 39 (orang mendaftar sebagai, red) dewas," kata Ateh saat dikonfirmasi wartawan yang dikutip Sabtu, 6 Juli.

KEYWORD :

KPK Calon Pimpinan Pendaftaran Capim Dewas Presiden Jokowi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :