Minggu, 08/09/2024 02:41 WIB

KPK Terima Data Pegawai Main Judi Online, Langsung Ditindaklanjuti

Delapan pegawai aktif KPK yang diduga melakukan praktik tercela itu.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan dalam konferensi pers.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan data terkait sejumlah pegawai KPK yang diduga bermain judi online dari Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online.

Wakil Ketua KPK  Alexander Marwata mengatakan terdapat delapan pegawai aktif KPK yang diduga melakukan praktik tercela itu.

"Ya benar, pimpinan (KPK) sudah menerima laporan dari Satgas, ada 17 pegawai, tapi setelah dilihat atau didata kepegawaian ternyata yang statusnya pegawai KPK hanya delapan orang," jelas Alex di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa 9 Juli 2024.

"Yang sembilan sudah ada yang dicek di kepegawaian itu bukan pegawai KPK," imbuh Alex.

Alex menjelaskan bahwa pihak Inspektorat telah menindaklanjuti dan mengklarifikasi delapan pegawai KPK yang bermaim judi online.

"Kita sudah memerintahkan Inspektorat untuk mengklarifikasi perkara ini yang statusnya menjadi pegawai KPK," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana telah menyerahkan data terkait pegawai KPK bermain judi online kepada Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online.

"Semua data sudah kami serahkan ke Ketua Satgas dan selanjutnya Ketua Satgas menyampaikan kepada pimpinan lembaga terkait," kata Ivan saat dikonfirmasi.

KEYWORD :

Pegawai KPK Judi Online PPATK Korupsi Alexander Marwata




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :