Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meragukan pernyataan Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan, yang menyebut Pemerintah akan melaksanakan pembatasan penjualan BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.
Mulyanto tidak yakin dengan kebenaran pernyataan itu karena sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pembatasan distribusi BBM bersubsidi akan dijalankan pada tahun 2025, sebagaimana tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2025.
“Ucapan Luhut sekedar pemanasan isu dan tidak serius,” terang dia dalam keterangan resmi, Rabu (10/7).
Wakil Ketua FPKS DPR RI itu meminta Luhut jangan asal bicara kebijakan yang bukan wewenangnya. Karena akan membingungkan masyarakat yang sedang berupaya bangkit dari keadaan yang sulit ini.
"Wacana ini kan sudah lama berkembang, karena diketahui terjadi ketidaktepatsasaran yang memicu ketidakadilan dalam distribusi BBM bersubsidi, di mana orang kaya atau mobil mewah kedapatan masih banyak yang menggunakan BBM bersubsidi.”
“Padahal BBM bersubsidi ini kan ditujukan untuk masyarakat miskin dan rentan. Nyatanya Pemerintah mengambil sikap pembiaran," imbuh Mulyanto.
"Sementara Pertamina proaktif dengan aplikasi MyPertamina yang melakukan pembatasan penjualan BBM bersubsidi di lapangan. Padahal ini kan aksi korporasi yang tidak ada dasar hukumnya," katanya melanjutkan.
Mulyanto menyoroti ketidaktepatan sasaran dalam pendistribusian BBM bersubsidi yang masih terjadi, dimana kendaraan tambang, industri dan perkebunan yang semestinya tidak menggunakan BBM ini, ternyata di lapangan diketahui masih menggunakan BBM ini.
"Jadi Pemerintah wajib menertibkan soal distribusi BBM ini dengan merevisi Perpres terkait agar semakin berkeadilan," tegasnya.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi VII Mulyanto PKS BBM Bersubsidi Luhut Binsar Pandjaitan