Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi NasDem, Martin Manurung. (Foto: Dok. Parlementaria)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi VI DPR RI masih mendalami usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2025. Permintaan PMN masih dalam tahap pendalaman dan akan dibahas kembali bersama Kementerian BUMN selaku pemegang saham perseroan, sebelum disepakati bersama pada pekan ini.
Adapun Komisi VI DPR memanggil Direktur Utama dari beberapa BUMN Karya. Di antaranya adalah Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. (PTTP), serta Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas). Pemanggilan ini dalam rangka Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2025.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mengatakan, pengajuan PMN 2025 untuk BUMN karya merupakan tindak lanjut dari rapat kerja (raker) antara Komisi VI bersama Menteri BUMN Erick Thohir pada 7 Juni 2024 kemarin.
“Mengacu pada hasil rapat Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN tanggal 7 Juni 2024 terdapat usulan PMN tahun 2025,” ujar Martin Manurung.
Berikut daftar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2025. Pengajuan suntikan dana segar ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI. Pertama, PT Hutama Karya (Persero) senilai Rp13,86 triliun; Kedua, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) Rp2,96 triliun; Ketiga, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) Rp2 triliun; Keempat, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) Rp1,56 triliun; Kelima, Perum Perumnas Rp1 triliun. Dengan demikian total pengajuan PMN untuk BUMN karya mencapai Rp21,38 triliun.
Ketua MPR Harap Menteri BUMN Tak Bubarkan Pengelola Rumah Sakit Ibu dan Anak YPK Mandiri Menteng
Usulan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu bakal dialokasikan untuk pengerjaan beberapa proyek strategi nasional (PSN) di sektor infrastruktur, termasuk menambah ekuitas perusahaan.
Komisi VI DPR Penyertaan Modal Negara Usulan PNM BUMN Karya Menteri BUMN