Jum'at, 22/11/2024 02:48 WIB

Pembentukan Pansus Angket Haji 2024 Hal yang Bersejarah

Sangat banyak (permasalahannya), tadi di pengantar pengusul angket itu di antaranya ada pelanggaran Undang-undang Penyelenggara Ibadah Haji, mengenai pengalihan kuota, yang seharusnya itu menjadi kuota haji reguler, ternyata dialihkan ke kuota haji khusus.

Anggota DPR RI dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelaksanaan Ibadah Haji 2023, Achmad Baidowi (Awiek), mengatakan pembentukan Pansus Angket Haji merupakan hal yang bersejarah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan haji ke depannya.

“Ini merupakan hal yang bersejarah dalam DPR periode kali ini, panitia angket terbentuk. Sebelumnya mungkin belum pernah ada gitu,” kata Awiek dalam keterangannya, Rabu (10/7).

Menurutnya, ada banyak masalah yang harus diselesakan oleh Pansus Angket Haji terkait dengan penyelenggaraan haji 2024, seperti pengalihan kuota haji yang melanggar kesepakatan, pelayanan di Armuzna, hingga penerbangan yang delay sampai 28 jam.

“Sangat banyak (permasalahannya), tadi di pengantar pengusul angket itu di antaranya ada pelanggaran Undang-undang Penyelenggara Ibadah Haji, mengenai pengalihan kuota, yang seharusnya itu menjadi kuota haji reguler, ternyata dialihkan ke kuota haji khusus,” ungkapnya.

“Belum lagi pelayanan di tanah suci terutama di Armuzna, seperti ketersediaan tenda, dengan ketambahan jemaah ternyata fasilitasnya tidak juga bertambah. Belum lagi terkini kita mendengar kemarin ada delay penerbangan sampai 28 jam dari salah satu maskapai nasional. Itu kan memalukan, nah ini kenapa terjadi,” katanya menambahkan.

Oleh karena itu, dengan adanya Pansus Angket Haji ini, pihaknya berharap penyelenggaraan haj tahun depan dapat dipersiapkan secara matang agar tidak mengulang berbagai permasalahan di tahun-tahun sebelumnya. Sehingga penyelenggaraan haji daat lebih baik lagi ke depannya.

“Masalahnya persoalan haji di tahun 2024 itu ibarat puncak dari kekecewaan selama tiga tahun terakhir. Pertama ketika pasca covid dibuka kita memaklumi, karena covid. Tahun lalu ada masalah. Tahun ini ternyata masalahnya semakin banyak, semakin kompleks, termasuk pelanggaran terhadap UU, dan bagi kami ini perlu di clear-kan,” tandasnya.

 

KEYWORD :

Warta DPR Achmad Baidowi Awiek Pansus Angket Haji Arab Saudi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :