Sabtu, 15/02/2025 13:52 WIB

Ari Bias Dicecar 24 Pertanyaan Terkait Laporan Terhadap Agnez Mo

Ari Bias dicecar 24 pertanyaan terkait laporannya terhadap penyanyi Agnez Mo.

Penyanyi Agnez Mo. (Foto: Jurnas/Instagram Agnez Mo).

Jakarta, Jurnas.com- Laporan musisi dan juga pencipta lagu Ari Bias terhadap penyanyi Agnez Mo terkait dugaan pelanggaran hak cipta lewat lagu “Bilang Saja” ditindaklanjuti pihak kepolisian. Mabes Polri memanggil Ari Bias untuk dimintai keterangannya.

Kasus ini diduga berawal dari Agnez Mo yang menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa ijin kepada Ari Bias sebagai pencipta. Lagu itu kabarnya dibawakan di tiga kota. Bersama kuasa hukumnya, Ari Bias mendapat 24 pertanyaan seputar bukti-bukti dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan Agnez Mo.

"Saya didampingi kuasa hukum agendanya klarifikasi keterangan BAP atas laporan saya terkait pelanggaran hak cipta yang diduga dilakukan Agnez Mo," kata Ari Bias di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/7/2024).

“Jadi tadi kita sudah selesai pemanggilan dari penyidik untuk klarifikasi. Kita diberi 24 pertanyaan terkait bukti-bukti apa saja yang bisa kita lampirkan dugaan penyelenggaraan yang dilakukan Agnez Mo," dilanjutkan Mario kuasa hukum Ari Bias.

"Saya pertanyakan hak ekonomi saya di situ, royaltinya dan ternyata setelah kita kroscek ke berbagai pihak termasuk LMKN sebagai lembaga pemerintah yang mengurus penarikan royalti tidak ada pembayaran," terang Ari.

Ari Bias mengaku, sebelum membuat laporan ia telah melakukan konsultasi kepada pihak LMKN dan kuasa hukumnya terkait permasalahan tersebut.

KEYWORD :

Agnez Mo Ari Bias 24 Pertanyaan Hak Cipta Bilang Saja




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :