Pj Bupati Kudus, Hasan Chabibie menerima penghargaan dari KPK (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, sebagai satu dari 10 instansi terbaik dalam program Pariwara Antikorupsi 2024, dalam kegiatan yang digelar di Semarang, pada Kamis (11/7) kemarin.
Anugerah ini diterima langsung oleh Pj Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie, didampingi Sekda Kudus Revlisianto Subekti, Inspektur Kabupaten Kudus Eko Djumartono dan jajaran Pemkab Kudus.
Hasan Chabibie mengatakan penghargaan dari KPK untuk Pemkab Kudus memacu semangat dalam mempraktikkan praktik good governance yang professional.
"Kami di Pemkab Kudus saat ini sedang fokus untuk memperbaiki tata Kelola pemerintahan, kami juga bersama-sama jajaran OPD di Pemkab Kudus serius untuk mendorong Kudus yang sudah baik menjadi lebih baik lagi," kata Hasan Chabibie.
Hasan Chabibie menyebut anugerah ini merupakan bukti bahwa Pemkab Kudus serius untuk bekerja sesuai dengan aturan, menyiapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, serta memacu perbaikan pada setiap lini, yang dampaknya untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat.
"Ini bukti keseriusan kami, bukti kepemimpinan yang transformatif pada level birokrasi dan pemerintahan, sekaligus dukungan penuh untuk memberikan yang terbaik kepada warga Kudus. Dengan pemerintahan yang baik tata kelolanya, transparan sesuai dengan regulasi serta bisa dipertanggungjawabkan, maka akan berdampak pada kesejahteraan warga Kudus," jelas Hasan Chabibie.
Lebih lanjut, Hasan Chabibie mendorong OPD dan jajaran birokrasi Kudus untuk terus menerus melakukan perbaikan tata kelola. "Bekerja professional untuk kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat. Mari bekerja yang baik dan benar, nanti orang lain yang menilai, nanti bukti nyata karya kita yang menjadi sejarah kehidupan," ujar dia.
KPK RI Komisi Pemberantasan Korupsi Pemkab Kudus Hasan Chabibie