Kamis, 28/11/2024 04:28 WIB

Nurul Ghufron Kembali Daftar Jadi Calon Pimpinan KPK

Menurut Ghufron, semakin banyak orang yang mendaftar, maka semakin besar kemungkinan akan terpilih yang terbaik 

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di kantor Dewas KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron kembali mendaftarkan diri untuk mengikuti proses seleksi calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029

"Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, saya mendaftarkan diri untuk menjadi Capim KPK utk periode 2024-2029," kata Ghufron melalui pesan tertulis, Senin 15 Juli 2024.

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu juga mengajak warga masyarakat yang telah berusia 50 tahun untuk ikut mendaftar. Hal itu semata-mata agar pilihan untuk posisi capim KPK semakin banyak.

"Tunjukkan komitmen dan dedikasi dalam pemberantasan korupsi dengan menjadi calon pimpinan KPK," ucap Ghufron.

Menurutnya, semakin banyak orang yang mendaftar, maka semakin besar kemungkinan akan terpilih yang terbaik sebagai capim dan calon anggota Dewas KPK.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 300 orang telah mendaftar untuk mengikuti proses seleksi capim KPK dan calon anggota Dewas KPK. Data itu berdasarkan pendaftaran yang diterima Pansel KPK hingga Minggu 14 Juli 2024 pukul 16.45 WIB.

Dari jumlah tersebut, 170 orang mendaftar sebagai capim KPK dan 130 orang mendaftar sebagai calon anggota Dewas KPK. Jumlah itu kemungkinan masih akan terus berkembang karena pendaftaran baru akan ditutup pada malam nanti, pukul 23.59 WIB.   

"Jumlah calon pimpinan sebanyak 170 orang dan jumlah calon Dewas sebanyak 130 orang," kata Anggota Pansel KPK, Ivan Yustiavandan saat dikonfirmasi, Senin 15 Juli 2024.

Adapun informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat dilihat melalui media cetak, media elektronik, laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi kpk.go.id dan laman resmi Kementerian Sekretariat Negara setneg.go.id

KEYWORD :

KPK Nurul Ghufron calon pimpinan Capim Pansel




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :