Kamis, 19/09/2024 07:17 WIB

Anggota DPR: Pemerintah Jangan Anaktirikan Pesantren

Anggota DPR meminta Pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun daerah, sejatinya harus memperhatikan keberadaan pondok pesantren dan madrasah.

Anggota Komisi VIII DPR RI, I Komang Koheri

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, I Komang Koheri meminta Pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun daerah, sejatinya harus memperhatikan keberadaan pondok pesantren dan madrasah. Jangan sampai, tegasnya, pondok pesantren dan madrasah dianaktirikan.

“Seharusnya pondok pesantren ya pendidikan keagamaan itu tidak dianaktirikan. Karena mereka juga generasi-generasi muda, generasi generasi penerus kita. Jadi di pondok pesantren, di pendidikan keagamaan untuk memecahkan juga permasalahan-permasalahan bangsa kita di masa depan,” ujar Komang.

Politisi Fraksi Partai PDI-Perjuangan tersebut mengatakan hal itu karena adanya temuan bahwa terjadi kurang merata penyaluran Dana BOS dan PIP Pesantren, serta sarana dan prasarana pesantren yang masih banyak dinilai kurang memadai.

“Juga tadi tidak meratanya untuk bantuan BOS ya seperti juga pendidikan umum, lalu juga mengenai sarana dan prasarananya. Padahal pondok pesantren, pendidikan agama ini sangat diminati oleh masyarakat Sumatera Selatan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Komang mendorong agar Dana BOS dan PIP untuk pesantren dapat ditingkatkan. Ia pun merasa permasalahan ini harus dibawa ke Badan Anggaran untuk dibicarakan lebih lanjut lagi.

“Ya bahwa nanti BOS, PIP itu kami akan minta ditingkatkan jumlahnya agar juga keseluruhan apapun mendekati juga (pendidikan umum), khususnya pendidikan agama ini.  Oleh karena itu kita akan membawa aspirasi di Badan Anggaran. Agar pendidikan agama, khususnya pondok pesantren ini dapat ditingkatkan. Karena kita sekarang kan sudah ada Undang-Undang tentang Pondok Pesantren ya, bahkan tadi di provinsi juga sudah ada perda tentang pondok pesantren,” tutupnya.

KEYWORD :

Komisi VIII DPR Pendidikan Keagamaan Pondok Pesantren dan Madrasah Jangan Anaktirikan Pesantren




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :