Ilustrasi Penyidik KPK
Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada Rabu, 17 Juli 2024.
Selain Kantor Wali Kota, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita. Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
"Ya pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ketika dikonfirmasi.
Dengan naiknya status perkara ke tahap oenyidik, KPK telah menetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka. Namun, KPK belum membeberkan identitas para tersangka.
Selain itu, pimpinan KPK berlatar belakang hakim itu belum membeberkan secara rinci dugaan korupsi di Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK.
Berdasarkan informasi yang diterima, KPK sedang mengusut dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemkot Semarang. Bahkan, Ita pernah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan saat proses penyelidikan pada Kamis, 22 Februari 2024.
KPK Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Korupsi Penggeledahan