Senin, 25/11/2024 05:22 WIB

Anggota DPR: RS dan Puskesmas Tak Boleh Menolak Pasien

Prinsipnya, RS dan Puskesmas tidak boleh menolak pasien, apapun kondisinya.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rahmad Handoyo. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo angkat bicara soal berbagai permasalahan pelayanan kesehatan di sejumlah daerah.

Menurut dia, fasilitas kesehatan seperti rumah sakit (RS) dan Puskesmas tidak boleh menolak pasien, dengan alasan apapun.

Pernyataan itu disampaikan menyikapi sejumlah peristiwa yang menunjukkan kurang maksimalnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat di beberapa daerah.

“Prinsipnya, RS dan Puskesmas tidak boleh menolak pasien, apapun kondisinya,” tegas Rahmad Handoyo kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (18/7).

Dia juga menegaskan, layanan seperti ambulans untuk pasien darurat seharusnya ditanggung BPJS Kesehatan.

“Kalau ambulans seperti pasien darurat, tetap dibiayai BPJS. Jadi kalau ada kejadian seperti itu, artinya ada pelanggaran yang dilakukan oknum,” tegasnya.

“Yang harus bertanggung jawab pihak rumah sakit. Ambulans merupakan hak pasien kondisi darurat yang pembiayaannya diserahkan melalui program JKN (BPJS). Bila ada pelanggaran oknum, pihak rumah sakit harus tanggung jawab dan investigasi,” imbuh Politikus PDIP ini.

Rahmad menunjuk kejadian di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, di mana seorang pasien diduga ditelantarkan hingga meninggal.

Kasus di Gowa itu viral di media sosial. Ada seorang pasien meninggal di dalam mobil ambulans di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Syekh Yusuf, Selasa (9/7). Pasien itu diduga ditelantarkan dan lambat mendapat penanganan.

Perekam video dan beberapa keluarga pasien terdengar berseru kepada petugas IGD, mempertanyakan pelayanan rumah sakit. Keluarga pasien juga mengaku dimintai biaya tambahan untuk bahan bakar ambulans, sebelum pasien diangkut ke RSUD Syekh Yusuf.

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IX Rahmad Handoyo pelayanan kesehatan Rumah Sakit RSUD Syekh Yusuf




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :