Jum'at, 22/11/2024 18:17 WIB

Komisi I: Kasus Penembakan Pemulung Langgar Doktrin 8 Wajib TNI

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafidz mengingatkan kepada seluruh prajurit TNI untuk terus memegang Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI.

Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafidz mengingatkan kepada seluruh prajurit TNI untuk terus memegang Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI. Hal itu ditegaskan Meutya menyusul terjadinya kasus penembakan pemulung oleh oknum TNI AU yang belum lama ini terjadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Menurutnya, sikap prajurit tersebut telah mencederai doktrin Delapan Wajib TNI yang salah satunya berisi agar prajurit tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat.

"(Doktrin) Delapan wajib TNI harus mendarah daging di hidup seorang prajurit agar tidak merasa lebih berkuasa dibandingkan masyarakat sipil," ungkap Meutya.

"Semoga ini menjadi evaluasi internal TNI untuk lebih dapat memberikan pembinaan, khususnya dalam hal integritas dan moralitas anggotanya,” lanjut Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Ia pun menyinggung soal pelantikan perwira muda TNI bersama Polri pada Rabu (16/7/2024) kemarin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meutya berharap perwira-perwira muda TNI dapat mengedepankan unsur kemanusiaan saat bertugas.

“Kami berharap perwira-perwira muda TNI dapat bekerja dengan humanis dan ketika bertugas memimpin nantinya bisa memberikan teladan baik bagi pasukannya,” ungkap Legislator dari Dapil Sumatera Utara I tersebut.

Lebih lanjut,  pimpinan komisi di DPR yang membidangi urusan pertahanan negara ini juga menyoroti kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu yang mengakibatkan korban dan beberapa anggota keluarganya meninggal dunia. Rumah Sempurna Pasaribu dibakar setelah dirinya memberitakan perjudian yang diduga melibatkan oknum anggota TNI di Karo, Sumut.

Anak Sempurna pun telah melapor ke pihak POM TNI AD atas dugaan adanya keterlibatan oknum TNI pada kasus pembakaran itu dengan menyertai sejumlah bukti. Meski baru bersifat dugaan, Komisi I DPR meminta TNI serius mengusut kasus ini karena sudah ada pelaporan.

“Siapapun yang terlibat harus dihukum secara adil. Maka penting sekali jajaran POM TNI untuk melakukan penyelidikan secara tuntas,” tutur Meutya.

“Pastikan siapapun yang bersalah, yang bersangkutan menerima penegakan hukum. TNI harus berani mengungkap dan mengusut kasus ini secara transparan,” sambungnya.

KEYWORD :

Komisi I DPR Kasus Penembakan Pemulung Langgar Doktrin 8 Wajib TNI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :