Jum'at, 22/11/2024 22:10 WIB

Akademisi Puji Langkah Eks Ketua Komisi III DPR Daftar Capim KPK: Punya Pengalaman

Salah satu nama pendaftar Capim KPK yang paling menarik adalah mantan Ketua Komisi III DPR, Pieter C. Zulkifli Simabuea.

Eks Ketua Komisi III DPR, Pieter Zulkifli

Jakarta, Jurnas.com - Seleksi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pusat perhatian publik. Bagaimana tidak, sejumlah tokoh yang mendaftar Capim KPK periode 2024-2029 tersebut dari beragam latar belakang.

Menyikapi hal itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU), Hadyan Yunhas Purba mengatakan, latar belakang Capim KPK memang menjadi salah satu yang penting. Namun, integritas pribadi dan rekam jejak para Capim KPK menjadi hal yang utama.

Hadyan menegaskan bahwa penilaian terhadap Capim haruslah berdasarkan kemampuan personal dan integritas pribadi mereka, bukan sekadar latar belakang kelembagaan.

“Kita tidak mau menjustifikasi asal muasal lembaga seseorang, ketika mungkin ada insan atau oknum melakukan kesalahan, jangan justifikasi lembaganya. Itu kesalahan orangnya,” kata Hadyan kepada wartawan, Minggu (21/7).

Adapun para kandidat Capim KPK memiliki latar belakang yang beragam. Ada beberapa nama anggota Polri, kejaksaan, Aparatur Sipil Negara (ASN), praktisi hukum, akademisi, swasta, mantan menteri hingga mantan Ketua Komisi III DPR.

Salah satu nama pendaftar Capim KPK yang paling menarik adalah mantan Ketua Komisi III DPR, Pieter C. Zulkifli Simabuea. Mantan Ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum dan HAM itu menjadi salah satu dari 318 orang yang ikut mendaftar sebagai Capim KPK.

Ketika ditanya, mengenai informasi ada Eks Ketua Komisi III DPR ikut dalam seleksi Capim KPK, Hadyan menyambut positif. Belakangan diketahui orang tersebut adalah Pieter C Zulkifli Simabuea.

“Saya katakan penting melihat track record. Katakanlah ada orang mantan anggota DPR, bagus itu, apalagi dia mantan anggota Komisi III, artinya dia sudah pengalaman,” beber Hadyan.

Pieter diketahui saat ini sudah tidak menjadi anggota Partai politik manapun, Hadyan menegaskan, berbicara KPK selain soal track record dan integritas juga harus melihat kompetensinya dan semaksimal mungkin mengesampingkan aspek politik.

“Sah sah saja (Eks Ketua Komisi III daftar capim KPK) malah lebih bagus dia (Pieter Zulkifli) sudah tidak terikat lagi dengan partai, bahkan lebih bagus karena tidak ada lagi istilahnya kuasa partai untuk mengintervensi dia,” tutur Hadyan.

Pieter Zulkifli merupakan mantan politikus Partai Demokrat. Saat ini, Pieter tidak terlibat dan tidak terdaftar sebagai pengurus partai politik mana pun.

Setelah bertahun-tahun menghilang dari hiruk pikuk perpolitikan nasional, tiba-tiba Pieter Zulkifli mengikuti kontestasi Capim KPK. Kembalinya Pieter dengan mendaftar sebagai Capim KPK menimbulkan berbagai spekulasi dari berbagai kalangan, sekaligus harapan baru dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi yang semakin meresahkan. 

Lebih lanjut, kepada Pansel, Hadyan berpesan agar tetap pada prinsip objektifitas dan bebas dari segala intervensi.

“Pastikan semua yang daftar itu lihat track recordnya apakah memiliki kasus atau hal-hal yang membuat kita menjadi ragu untuk mempercayai dia memimpin lembaga anti rasuah. Ini personnya, karena dia dari latarbelakang lembaga yang kemarin bermasalah, terus enggak boleh, enggak bisa begitu juga. Kita harus obyektif,” tandas Hadyan.

Selama menjabat sebagai Ketua Komisi 3 DPR RI, Pieter Cannys Zulkifli  dikenal memiliki kemampuan manajerial yang luar biasa. Berani menyikapi berbagai persoalan lintas lembaga dan selalu memberikan solusi yang bermanfat.

Ia juga memiliki kedekatan emosional dengan Mabes Polri, dan anggota-anggota Polri di pelosok daerah.

Komunikasi Pieter Zulkifli saat itu juga sangat baik dengan beberapa komisioner KPK, Pieter juga sering diundang KPK dalam berbagai acara diskusi.

Dalam berbagai acara resmi, ketika memimpin fit & proper test calon hakim agung di Komisi III DPR RI, Pieter Zulkifli mampu mempresentasikan sikap kepimpinan yang tegas, tidak kenal kompromi, sehingga 9 calon Hakim agung yang diajukan oleh KY untuk mengikuti Fit & Proper Test saat itu dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat sebagai calon hakim agung.

Sebagai mantan Ketua Komisi III DPR RI yang merangkap sebagai Ketua Advokasi Parlemen Indonesia, Pieter Cannys Zulkifli tentu sangat banyak memahami kinerja dan berbagai macam persoalan KPK

Saat menjabat sebagai ketua Komisi III DPR RI dan merangkap sebagai Ketua Advokasi Parlemen Indonesia, Pieter memiliki kemampuan manajerial. Hal itu dapat dilihat dari kedekatann emosional dengan Mabes Polri dan anggota-anggota Polri di pelosok daerah, Kejaksaan Agung, MA, KY, dan lembaga pemerintahan lainnya.

Diketahui, Pansel Capim dan Dewas KPK untuk periode 2024—2029 sudah berakhir pada Senin 15 Juli 2024. Ponsel Capim KPK mencatat total 525 pendaftar sejak pendaftaran mulai 26 Juni hingga 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB.

Rinciannya, 318 orang mendaftar sebagai capim KPK, dan 207 orang sebagai calon anggota dewas KPK. Nantinya, verifikasi dokumen akan diumumkan pada 24 Juli 2024 melalui aplikasi laman kpk.go.id dan setneg.go.id.

KEYWORD :

KPK Panitia Seleksi Calon Pimpinan Eks Ketua Komisi III DPR Pieter Zulkifli Pansel Capim




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :