Sabtu, 23/11/2024 01:24 WIB

Anggota DPR Minta Iuran BPJS Kesehatan Disesuaikan dengan Kemampuan Finansial

Tingkat Kepesertaan BPJS Kesehatan saat ini dinilai masih minim. Hal itu lantaran masih beratnya iuran, khususnya, jika berada dalam satu keluarga yang memiliki jumlah anggota keluarga yang banyak.

Anggota Komisi IX DPR RI Itet Tridjajati foto bersama usai kunjungan kerja reses Komisi IX ke Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

Jakarta, Jurnas.com - Tingkat Kepesertaan BPJS Kesehatan saat ini dinilai masih minim. Hal itu lantaran masih beratnya iuran, khususnya, jika berada dalam satu keluarga yang memiliki jumlah anggota keluarga yang banyak.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Itet Tridjajati mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) harus mencari solusi atas kendala kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut. Misalnya, dengan terbitnya Pertaruran Daerah (Perda) yang mengatur bahwa iuran BPJS Kesehatan ditentukan berdasarkan kemampuan finansial dalam satu keluarga.

“Banyak dari masyarakat tidak menjadi anggota BPJS Kesehatan karena dari mereka harus membayar sejumlah keluarganya. Kan jadi mahal. Saya usul untuk menjadi anggota BPJS (iurannya) harus berdasarkan kemampuan finansialnya,” kata Itet Tridjajati.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mengungkapkan bahwa kendala tersebut merupakan kegelisahan dari masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dikarenakan rendahnya pendapatan dan tak menentu per hari nya, misal buruh dan pekerja informal lainnya.

“Misalnya buruh. Mereka untuk makan sehari-hari saja sudah susah apalagi diminta untuk membayar BPJS sejumlah dengan yang ada di kartu keluarga, tentu ini harus ada solusinya. Karena permasalahan ini rata-rata ada di tiap daerah,” tambahnya.

Karena itu, politisi dari Dapil Lampung II itu meminta agar perwakilan Kemenkes yang hadir dapat menyampaikan kepada Menteri Kesehatan agar segera bisa mengambil langkah konkret dan menemukan solusi dari kegelisahan masyarakat ini.

“Menkes (Kemenkes) harus segera memikirkan hal ini dan membuat suatu kebijakan, agar permasalahan kepesertaan BPJS bisa selesai, bisa juga dibuat otonomi per daerah. Alangkah baiknya jika pemerintah bisa mendengarkan usul ini,” harapnya.

Menurutnya, masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan mungkin cukup bayar satu jiwa saja. “Yang sakit kan tidak mungkin seluruhnya berbarengan. Jadi, cukup bayar satu saja, atau disesuaikan dengan finansial keluarga agar kepesertaan BPJS menjadi meningkat,” pungkasnya.

KEYWORD :

Komisi IX DPR Iuran BPJS Kesehatan Disesuaikan Kemampuan Finansial




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :