Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan kepada seluruh jajaran Adhyaksa dalam menjaga netralitas saat pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Menurutnya, netralitas kejaksaan dalam pelaksanaan kontestasi politik adalah harga mati.
Burhanuddin mengingatkan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi seluruh jajaran yang tidak netral saat pelaksanaan Pilkada 2024. Menurutnya, seluruh jaksa harus netral saat menangani perkara hukum terkait Pilkada.
"Paling saya soroti adalah berkaitan netralisasi, netralitas jajaran kejaksaan. Saya tegaskan, tidak ada ruang politik praktis bagi kita. Netralitas Adhyaksa adalah harga mati. Kalian melenceng dari situ, aku tindak, ingat itu," tegas Burhanuddin, saat memimpin upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (22/7).
Peran kejaksaan, kata Burhanuddin, sangat diperlukan dalam menjaga sistem demokrasi di tanah air. Sehingga, netralitas jaksa dalam kontestasi politik harus dijaga.
"Saya ingin mengingatkan tanggal 27 November nanti perhelatan Pilkada serentak akan dilaksanakan. Sehingga diperlukan persiapan, peranan dari jajaran Kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu)," kata Burhanuddin.
Dalamkesempatan itu, Burhanuddin menyampaikan, ucapan selamat hari Bhakti Adhyaksa ke 64 kepada seluruh jajaran kejaksaan republik Indonesia.
"Akhir kata saya mengucapkan selamat hari Bhakti Adhyaksa ke 64, teriring doa dan harapan, semoga Korps Adhyaksa semakin baik, tangguh dan jaya," tuturnya.
Jaksa Agung Netralitas Adhyaksa Pilkada 2024 Hari Bhakti Adhyaksa