Sabtu, 07/09/2024 04:21 WIB

Simbara Sukses Genjot Penerimaan Negara Hingga Rp7,1 Triliun

Penerimaan negara tambahan dengan melakukan analisa data dan profiling resiko dari pelaku usaha itu bisa dicegah kebocoran Rp 2,53 triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto Kemenkeu)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sistem pelacakan daring kegiatan pertambangan, yakni Sistem Informasi Pengelolaan Batubara (Simbara) telah sukses naikkan penerimaan negara hingga Rp 7,1 triliun sejak diluncurkan pada 2022 lalu.

Simbara telah berikan capaian langsung yang signifikan untuk penerimaan negara. Mulai dari pencegahan modus ilegal mining hingga penyelesaian piutang oleh pelaku usaha.

"Mengenai beberapa manfaat, seperti mencegah illegal mining, menerima tambahan dari PNBP, bahkan memaksa perusahaan untuk membayar piutang mereka," ungkapnya, dalam acara "Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui Simbara" di Kementerian Keuangan, Senin (22/7/2024).

Sri Mulyani memerinci, Simbara berhasil melakukan pencegahan kebocoran penerimaan negara dari modus ilegal mining dan penghindaran pembayaran penerimaan negara dengan capaian senilai Rp 3,47 triliun.

"Kemudian penerimaan negara tambahan dengan melakukan analisa data dan profiling resiko dari pelaku usaha itu bisa dicegah kebocoran Rp 2,53 triliun," ujar Sri Mulyani.

Selain itu, Simbara juga berhasil melakukan penyelesaian piutang dengan mengimplementasikan automatic blocking system untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha. Kegiatan ini menyumbang penerimaan negara senilai Rp 1,1 triliun.

"Ini hanya dari batu bara. Makanya kalau sekarang kita dengan nikel dan timah yang tadi disebutkan sebagai mineral yang nomor 1 dan nomor 2 terbesar di dunia, ini akan memberikan potensi (penerimaan negara) Rp 10 triliun," kata Sri Mulyani.

KEYWORD :

Sri Mulyani SIMBARA Penerimaan Negara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :