Direktur Manajemen Risiko PTPN III (Persero), M. Arifin Firdaus bertukar cinderamata dengan Kepala BNN RI, Marthinus Hukom. Foto: dok. jurnas
JAKARTA, Jurnas.com - PT Holding Perkebunan Nusantara (PTPN) III (Persero) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggelar audiensi pencegahan dan pemberantasan penggunaan narkoba di wilayah kerja PTPN Group, di Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Direktur Manajemen Risiko PTPN III (Persero), M. Arifin Firdaus didampingi oleh Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan dan Hukum PTPN III (Persero), Hengki Heriandono menyampaikan maksud dan tujuan audiensi tersebut sebagai komitmen PTPN III untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari narkoba.
Audiensi dilanjutkan dengan penyampaian materi yang mencakup integrasi PTPN Group dan dukungan yang dibutuhkan dari BNN mulai dari koordinasi upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, kerja sama dalam pelaksanaan tes narkoba, serta penyuluhan dan edukasi terkait kesadaran akan bahaya narkoba bagi karyawan di lingkungan PTPN Grup.
Arifin berharap dalam usaha peningkatan produktifitas komoditas PTPN Group yang saat ini dilakukan, karyawan/karyawati PTPN Group khususnya yang berada di lapangan, terhindar dari bahaya narkotika.
Kepala BNN RI, Marthinus Hukom menyambut baik kedatangan PTPN III (Persero) dan berharap sinergi antara PTPN III dan BNN dapat menjadi model bagi perusahaan lain dalam melaksanakan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan kerja. Kepala BNN mendukung pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan perkebunan PTPN Group untuk mewujudkan kebun bersih narkoba (bersinar).
Marthinus berharap kerja sama yang semakin erat antara PTPN III (Persero) dan BNN RI dapat dituangkan dalam bentuk MoU, sehingga kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat dilaksanakan selanjutnya di Regional PTPN Group dengan BNN kabupaten/kota.
PTPN III BNN Narkoba