Minggu, 08/09/2024 02:18 WIB

Ada Perampokan Hak Jemaah Haji, Pansus Angket DPR Diminta Segera Panggil Menag

Saya melihat justru seperti ada perampokan, perampokan hak haji reguler oleh haji khusus melalui kebijakan sepihak oleh Pemerintah. Ini pelanggaran berat.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dok. RRI)

Jakarta, Jurnas.com - Pengamat Kebijakan Haji dan Umrah, Ade Marfuddin meminta Pansus Angket Haji DPR bergerak cepat mengevaluasi persoalan penyelenggaran ibadah haji 2024. Termasuk memitigasi persoalan adanya perubahan dari 8 persen menjadi 50 persen untuk kuota haji plus oleh Kementerian Agama (Kemenag).

“Saya melihat justru seperti ada perampokan, perampokan hak haji reguler oleh haji khusus melalui kebijakan sepihak oleh Pemerintah. Ini pelanggaran berat,” kata dia kepada wartawan, Rabu (24/7).

Pansus Angket Haji DPR, dilanjutkan Ade, harus mengorek keterangan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan pihak-pihak terkait soal adanya perubahan kuota tersebut. Hal itu penting untuk menghindari polemik yang belakangan terjadi di masyarakat.

“Harus dicari kenapa perubahan dari 8 persen menjadi 50 persen, apa alasannya? Apa pertimbangannya?” Tegasnya.

Lebih jauh, Ade menjelaskan, adanya dugaan indikasi korupsi atas pelanggaran pengalihan kuota haji tersebut. Alasannya, ribuan kuota yang seharusnya diberikan untuk haji reguler malah dialihkan ke haji plus yang dikelola oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau pihak biro perjalanan yang telah mendapat izin Menteri Yaqut untuk menyelenggarakan ibadah haji khusus.

"Sekarang kalau ada kuota nganggur seperti ini, travel otomatis akan menawarkan siapa yang punya uang. Siapa yang punya uang maka dia akan mencari celah itu, celah ini ada di kuota tambahan. Kuota tambahan kan nggak mungkin ujug-ujug ke satu-satu orang, tapi kepada travel. Jadi pasti ada sesuatu, indikasi ke sana (korupsi) ada," imbuhnya.

Menutup keterangannya, Ade meminta Pansus Angket Haji DPR memanggil stakeholder yang terkait dengan penyelenggaraan Ibadah Haji.

"Temuan ini dilacak karena banyak travel yang menggunakan ini. Panggil saja, tanya berapa Anda bayar. Ini kan udah merampas, merampok kuota reguler, sekarang diperjualbelikan," tandasnya. 

 

KEYWORD :

Pansus Angket DPR korupsi Kemenag kuota haji Yaqut Cholil Qoumas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :