Minggu, 08/09/2024 02:09 WIB

P3N Jabar Sebut Pergudangan Tritan Points Dibongkar Oknum Polisi Secara Paksa

Pembongkaran gudang secara paksa menggunakan linggis tanpa melihat kan surat tugas dan penindakan dan tanpa diketahui pemilik gudang.

Garis polisi terlihat pada tumpukan pakaian bekas impor. (Foto: Kemendag/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPD Perhimpunan Pedagang Pakaian Nusantara (P3N) Jawa Barat Antoni menyebut pergudangan tritan points di Gedebage dibongkar secara paksa oleh oknum polisi.

Antoni menyatakan bila oknum polisi tersebut berjumlah sekitar kurang lebih 15 orang yang datang ke lokasi dan kemudian melakukan penggeledahan di lokasi.

"Mereka datang sekitar jam 18.00 ke lokasi pergudangan Tritan points, oknum mengakunya dari Bareskrim Mabes Polri exus unit 4 dan datang sekitar kurang lebih 15 orang," ujar Antoni melalui keteranganya, Kamis (25/7).

Antoni mengatakan bila gudang di Tritan Points tersebut dilakukan pembongkaran secara paksa oleh oknum polisi tersebut tanpa memperlihatkan surat tugasnya.

Selain itu, menurutnya pembongkaran dilakukan dengan menggunakan linggis tanpa diketahui oleh pemilik dari gudang tersebut.

"Pembongkaran gudang secara paksa menggunakan linggis tanpa melihat kan surat tugas dan penindakan dan tanpa diketahui pemilik gudang," katanya.

Antoni menyatakan bila pada akhirnya imbas dari pembongkaran gudang tersebut pada akhirnya barang di gudang tritan points tersebut disita dan tanpa meninggalkan bukti penyitaan barang.

"Singkat nya akhirnya terjadi penyitaan barang sekitar 1700 bal, tanpa meninggalkan secarik kertas pun bukti penyitaan barang," tuturnya.

"Selesai jam 24.00 mereka langsung pergi saja, padahal sudah coba di minta surat tertinggal bukti penyitaan, tapi tidak diindahkan oleh mereka," demikian sambungnya.

 

KEYWORD :

P3N Polri pembongkaran gudang Tritan Point Gedebage Bandung




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :