Minggu, 08/09/2024 02:25 WIB

Itjen Pastikan Kawal Masalah di BPJPH hingga Tuntas

Irjen Kemenag, Faisal, mengatakan CACM merupakan upaya kolaboratif untuk meningkatkan visibilitas dan transparansi dalam kinerja.

Inspektur Jenderal Kementerian Agama Faisal (Foto: Kemenag)

Jakarta, Jurnas.com - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) memastikan terus memberikan pengawasan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), melalui penerapan Continuous Auditing Continuous Monitoring (CACM).

Irjen Kemenag, Faisal, mengatakan CACM merupakan upaya kolaboratif untuk meningkatkan visibilitas dan transparansi dalam kinerja.

"Jadi setiap masalah yang ada di BPJPH terus menerus kita pantau, terus menerus sampai kemudian masalah itu hilang," kata Irjen Faisal di Jakarta pada Rabu (24/7).

"Kita ingin menerapkan suatu pengawasan yang berdampak, dengan mendeteksi masalah lebih awal dan mengatasi problem sebelum menjadi lebih besar," dia menambahkan.

Dikatakan Irjen Faisal, program ini uga sejalan dengan transformasi digital yang menjadi program prioritas Kementerian Agama.

"CACM ini dikembangkan.dengan sistem informasi manajemen sehingga didapatkan pengawasan yang sistemik, terstruktur, dan berbasis data, tidak asal bunyi gitu," ujar dia.

Sementara itu, Kepala BPJPH Aqil Irham mengapresiasi inisiatif CACM yang akan diterapkan. Menurutnya, hal ini dapat mendukung tugas BPJPH untuk mewujudkan target layanan sertifikasi halal.

"Mudah-mudahan kita dapat menjadi semangat untuk memberikan layanan prima dan menjadi birokrasi yang melayani sepenuhnya dalam mewujudkan target sertifikasi halal," kata dia.

KEYWORD :

BPJPH Produk Halal Faisal Itjen Kemenag




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :