Klarifikasi Video Lama Warga Datangi Rumah Ibadah di Teluknaga. (Foto: Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Polisi memberikan klarifikasi usai beredarnya video warga mendatangi rumah ibadah di Kampung Tukang Kajang, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, video yang sempat viral dan kini muncul lagi itu adalah video lama.
"Itu video lama. Kejadian sekitar empat bulan lalu, saat Jemaat Gereja Tesalonika melakukan ibadah di rumah," ungkap Zain dalam keterangannya, Kamis (25/7/2024).
Menurutnya, peristiwa yang terjadi sudah dimediasi dengan baik, bahkan berlangsung damai dan kondusif. Solusi yang diambil dari mediasi itu adalah yang terbaik. Dalam kasus ini pihaknya akan terus mengawal, memantau dan memastikan situasi Kamtibmas pasca mediasi tetap terjaga dengan baik.
“Kami mengimbau kedua belah pihak, baik warga maupun Jamaat yayasan Thesalonika untuk saling menahan diri dan menjalankan hasil mediasi tersebut demi menjaga kondusifitas wilayah.
Senada disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja. Dalam siaran resminya pada Rabu 24 Juli 2024, diakui bahwa pemerintah telah melakukan mediasi sesaat setelah kejadian pada Maret 2024 silam. Mediasi dihadiri unsur Forkopimcam Kecamatan Teluknaga, DPMPTSP, Perkim, Satpol PP, Lintas sektoral Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, FKUB dan Polres Metro Tangerang Kota.
“Hasil mediasi diputuskan, pemerintah menyiapkan tempat sementara untuk jemaat Gereja Tesalonika dalam beribadah, yaitu di Aula Kantor lama Kecamatan Teluknaga,” jelas Soma.
Polres Tangkot Bongkar Paket Ganja 65 Kg
“Mengingat tempat ibadah mereka sebelumnya, yaitu di Perumahan Puri Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga masa kontraknya telah habis,” sambungnya.
Karena kontraknya habis, lanjut Soma, mereka membeli dua rumah untuk dijadikan tempat kegiatan Yayasan Persekutuan Oikumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika. Beberapa bulan kemudian, tempat itu digunakan sebagai rumah doa.
“Masyarakat sekitar mengetahui hal itu. Merasa tidak dimintai izin untuk aktivitas rumah doa, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dan akhirnya mendatangi rumah tersebut,” tutupnya.
Sementara itu Pimpinan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang KH. Maski turut mengamini bahwa kejadian dalam video yang kini kembali viral adalah video lama.
“Video itu kejadiannya 4 bulan lalu, tepatnya hari Sabtu 30 Maret 2024, sekitar pukul 20.00 WIB,” ujar Maski.
“Dan permasalahannya sudah dilakukan mediasi mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga pemerintah kabupaten bersama Forkopimda, FKUB, Kemenag dan berbagai pihak terkait,” tambahnya.
Dikatakan, Tangerang merupakan wilayah yang menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama. “Jadi permasalahan seperti dinarasikan dalam video di media sosial itu telah dimediasi dengan baik,” pungkas Maski.
KEYWORD :tangerang kota gereja tesalonika Persekutuan Oikumene