Minggu, 08/09/2024 02:13 WIB

Diam-Diam, KPK Periksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono

Trenggono masuk ke Gedung Merah Putih KPK melalui pintu belakang.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. (Foto dok. KKP/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono pada hari ini, Jumat 26 Juli 2024.

Pemeriksaan KPK terhadap Trenggono terkesan berbeda dari pemeriksaan biasanya. Hal itu lantaran Trenggono masuk ke Gedung Merah Putih KPK melalui pintu belakang.

Kehadiran Trenggono baru diketahui awak media ketika ia sedang menukar identitas diri di bagian resepsionis yang berada di lobi Gedung Merah Putih KPK.

Trenggono yang mengenakan batik lengan panjang itu kemudian mendapatkan ID berwarna merah yang menandakan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupso.

Trenggono terlihat berada di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.50 WIB. Dia juga terlihat ditemani oleh sejumlah ajudannya.

Saat dikonfirmasi, Jubir KPK Tessa Mahardhika membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Wahyu Sakti Trenggono. 

"Betul yang bersangkutan hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa saat dikonfirmasi. 

Namun, Tessa belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan apa yang akan didalami oleh penyidik terhadap Trenggono.

Berdasarkan informasi, pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitas Trenggono sebagai pemegang saham atau pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.

Dia diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

Trenggono sedianya diperiksa sebagai saksi pada Jumat 12 Juli 2024 lalu. Namun, ia saat itu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

KEYWORD :

KPK Menteri Kelautan dan Perikanan KKP Sakti Wahyu Trenggono Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :