Jum'at, 22/11/2024 19:20 WIB

Diperiksa KPK 2,5 Jam, Menteri KKP Trenggono Bungkam Ditanya Soal Ini

Trenggono diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK kurang lebih 2,5 jam

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono di Gedung Merah Putih KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono pada hari ini, Jumat 26 Juli 2024.

Trenggono diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK kurang lebih 2,5 jam atau sejak pukul 08.50 WIB sampai dengan pukul 11.26 WIB.

Dia diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

"Jadi sebagai warga negara yang baik, saya harus membantu KPK. slSaya dikasih makan ini, saya membantu KPK," kata Trenggono kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Berdasarkan informasi, Trenggono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham atau pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.

Pemeriksaan KPK terhadap Trenggono terkesan berbeda dari pemeriksaan biasanya. Hal itu lantaran Sakti Wahtu masuk ke Gedung Merah Putih KPK melalui pintu belakang.

Kehadiran Trenggono baru diketahui awak media ketika ia sedang menukar identitas diri di bagian resepsionis di lobi Gedung Merah Putih KPK.

Saat dikonfirmasi wartawan mengenai hal tersebut, Trenggono tak menjawab. Dia pun langsung meninggal Gedung KPK.

Trenggono sedianya diperiksa sebagai saksi pada Jumat 12 Juli 2024 lalu. Namun, ia saat itu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

KEYWORD :

KPK Menteri Kelautan dan Perikanan KKP Sakti Wahyu Trenggono Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :