Sabtu, 23/11/2024 15:32 WIB

Waspada! Begini Cara Bedakan Pegawai KPK Asli dan Gadungan

Hal itu disampaikan KPK menyusul penangkap oknum pegawai gadungan berinisial YS.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tips bagaimana membedakan pegawai KPK yang asli dan oknum gadungan.

Hal itu disampaikan menyusul penangkap yang dilakukan KPK terhadap pegawai gadungan berinisial YS di wilayah Kabupaten Bogor pada Kamis, 25 Juli 2024.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan ada sejumlah cara untuk memastikan validitas kepegawaian, salah satunya dengan melihat surat tugas.

“Tentunya semua kegiatan KPK dibekali dengan yang pertama surat tugas,” kata Tessa seperti dikutip dari YouTube KPK RI, Jumat, 26 Juli 2024.

Selain itu, dikatakan Tessa, masyarakat bisa mengecek kartu identitas pegawai. Pegawai resmi KPK tentunya tidak akan melakukan kegiatan yang aneh-aneh.

“Pasti (mereka hanya melaksanakan) sosialisasi, koordinasi atau dalam hal penindakan, ya, kita meminta keterangan, melakukan penggeledahan,” jelas Tessa.

“Dan itu umumnya dilakukan secara lebih dari satu orang. KPK tidak mungkin melakukan kegiatan hanya satu orang saja,” sambung dia.

Tessa juga menyebut seorang pegawai tentu tak akan mengklaim bisa menghentikan pengusutan sebuah perkara korupsi dan meminta uang.

“Itu adalah tindakan-tindakan yang secara kasat mata atau secara logika bisa dibedakan. Jadi yang namanya pemberantasan korupsi tentunya tidak melakukan tindakan-tindakan yang menciderai pemberantasan korupsi itu sendiri,” ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap oknum pegawai gadungan berinisial YS yang memeras pejabat di Pemerintah Kabupaten Bogor pada Kamis, 24 Juli 2024.

Penangkapan bermula ketika KPK menerima laporan dari seorang pejabat si Pemkab Bogor bahwa dirinya diperas dengan dimintai uang oleh YS.

KPK kemudian menurunkan tim yang terdiri dari penyidik dan Inspektorat. Tujuannya adalah untuk memastikan benar tidaknya status kepegawaian oknum tersebut.

Usai ditangkap, tim KPK bersama YS menuju rumah kediamannya di perumahan Villa Bogor Indah di Kota Bogor dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diklarifikasi.

Ketika menangkap YS, tim KPK turut mengamankan bukti uang sejumlah Rp300 juta, handphone iPhone, dan satu unit mobil Porsche berkelir putih dengan nomor polisi B 1556 XD.

Selanjutnya, KPK menyerahkan YS dan barang-barang itu ke Polres Bogor. KPK menghimbau masyarakat agar melapor kepada Kepolisian atau KPK bila menemukan praktek- praktek seperti itu.

KEYWORD :

Pegawai KPK Gadungan Pemerintah Kota Bogor Pemerasan Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :