Sabtu, 21/12/2024 20:20 WIB

Awas, Lembaga Pendidikan Jangan Dikuasai Islam Radikal

Dirjen Pendis tersebut mewanti-wanti agar lembaga pendidikan Islam di Indonesia mengedepankan Islam moderat.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Kamarrudin Amin (foto: Jurnas)

Jakarta – Satu hal mutlak dan pasti di tengah keragaman bangsa Indonesia, Pancasila. Itulah sebab pengetahuan kebangsaan ini menjadi mata pelajaran paling pokok dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Dan, segala ideologi dari luar yang bermaksud memecah persatuan akan menjadi musuh bersama.

“Ideologi transnasional sama sekali tidak dapat dibenarkan,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamarrudin Amin, di Jakarta, Selasa (9/5).

Pernyataan Dirjen Pendis tersebut mewanti-wanti agar lembaga pendidikan Islam di Indonesia mengedepankan Islam moderat. Sehingga, pihaknya perlu melakukan upaya-upaya strategis yang menyasar pesantren, madrasah hingga kampus.

“Ya, pencegahan di antaranya lewat kurikulum, dengan mengutamakan arus Islam moderat. Pak Menteri Agama juga sudah meminta para rektor melakkukan upaya preventif,” ujar Amin.

Kemarin (8/5) pemerintah sudah resmi mengusulkan pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ke meja hukum. Keputusan yang dibacakan oleh Menko Polhukam Wiranto itu berdasarkan pertimbangan organisasi transnasional tersebut diduga memiliki agenda mengganti Pancasila dengan khilafah. Ini sudah melangkahi Pancasila dan Undang-Undang 1945, kata Wiranto di poin kedua.

Karena itu, Amin menegaskan betapa vitalnya peran pendidikan agar tetap menganut Islam moderat. Fatal, kata Amin, jika pendidikan Islam di Indonesia dikuasai kelompok tersebut.

“Pendidikan itu the most strategic battle field (red, arena pertarungan paling strategis). Kalau sampai dikuasai itu bisa fatal,” katanya.

Tidak hanya Kemenag dengan segala upayanya mendukung keputusan pemerintah soal HTI. Dua ormas Islam terbesar yakni Nadhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah juga memberikan pernyataan serupa.

“Itu langkah yang tepat karena HTI terbukti merongrong keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan hendak mengganti Pancasila dengan Khilafah," ujar Ketua Bidang Hukum PBNU Robikin kepada Jurnas.com kemarin (8/5).

“Muhammadiyah sangat tegas dan jelas posisi ideologisnya, bahwa negara Pancasila itu Darul Ahdi wa Syahadah, yakni negara hasil konsensus seluruh kekuatan bangsa, dan harus diisi agar sejalan dengan jiwa, pikiran, dan cita-cita pendiri bangsa,” terang Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir.

 

KEYWORD :

HTI Kementerian Agama Dirjen Pendis




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :