Selasa, 17/09/2024 02:07 WIB

Etika Digital, Kunci Penting bagi Pelajar untuk Melindungi Diri dari Bahaya Online

Etika Digital, Kunci Penting bagi Pelajar untuk Melindungi Diri dari Bahaya Online

Ilustrasi sosial media (Foto:mogodev)

Jurnas.com – Etika digital merupakan seperangkat prinsip dan nilai moral yang mengatur perilaku individu dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Etika digital ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan online yang aman, positif, dan bertanggung jawab bagi semua pengguna, terutama bagi para pelajar.

”Etika digital penting bagi pelajar karena dapat melindungi diri dari bahaya online,” tutur Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Willia Zuwerni dalam webinar literasi digital untuk segmen pendidikan gelaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumbar di Kota Bukittinggi, Padang Panjang, dan sekitarnya, Senin (29/7).

Dalam diskusi online bertajuk ”Etika Pelajar di Dunia Digital” itu, Willia mengatakan, etika pelajar di dunia digital juga penting untuk membangun reputasi online yang positif, menciptakan komunitas online positif, serta meningkatkan penggunaan teknologi yang bertanggung jawab.

”Prinsip-prinsip etika digital bagi pelajar, yakni bersikap sopan dan hormat kepada orang lain, bertanggung jawab atas apa yang yang dikatakan dan dilakukan, melaporkan cyberbullying dan konten berbahaya, menjaga privasi diri dan orang lain, serta menggunakan teknologi dengan cara yang aman,” rinci Willia Zuwerni dalam diskusi virtual yang dipandu moderator Devi Anggraini itu.

Adapun tips menerapkan etika digital dalam kehidupan sehari-hari, menurut Willia, yakni pikirkan sebelum posting, berhati-hati dengan apa yang dibagikan, menggunakan kata-kata yang sopan, bersikap kritis terhadap informasi online, dan melaporkan pelanggaran etika dan kejahatan.

”Pelajar dapat berkontribusi positif pada komunitas online dan dunia digital dengan cara melaporkan setiap pelanggaran etika dan kejahatan digital. Utamanya terkait perjudian online, perundungan (cyberbullying), ujaran kebencian, maupun pencemaran nama baik,” jelas Willia Zuwerni di hadapan pelajar yang mengikuti diskusi online dengan cara nonton bareng (nobar) dari sekolah masing-masing.

Sejumlah sekolah yang menggelar nobar diskusi online di Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang dan sekitarnya, antara lain: SMA Xaverius Bukittinggi, SMAN 2 Lubuk Basung, SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3 Padang Panjang, SMA Uswatun Hasanah Padang Panjang, SMAN 1, SMAN 2, SMAN 4 Bukittinggi, SMAS Pembangunan Bukittinggi, SMAN 1 Tilatang Kamang, SMAN 1 Baso, SMAN 1 Sumatera Barat, SMAN 1 Palupuh, SMAN 1 Palembayan, dan SMAN 1 Sungai Puar.

Dari sudut pandang berbeda, dosen Universitas Paramadina Jakarta Septa Dinata menambahkan, dunia digital (media sosial) seringkali digunakan para pelajar untuk melakukan perundungan dunia maya (cyberbullying). Padahal, perundungan memiliki efek serius dan jangka panjang pada korbannya.

”Termasuk kecemasan, depresi, dan bahkan pikiran untuk bunuh diri. Penting untuk mengenali tanda-tanda perundungan dunia maya dan mengambil tindakan untuk mencegahnya. Misal, memblokir dan melaporkan pengguna yang kasar, mengatur pengaturan privasi untuk membatasi kontak dengan orang asing, serta mendidik anak-anak dan orang dewasa tentang penggunaan media sosial yang aman dan bertanggung jawab,” jelas Septa Dinata.

Sementara praktisi dan Konsultan IT Mahir Institute Partner Ardiansyah meminta para pelajar untuk memahami aspek keamanan, di samping etika digital. ”Selain etika digital, pelajar perlu meningkatkan pemahaman terkait keamanan digital. Utamanya untuk menghindari dampak negatif internet,” ujar Ardiansyah.

Untuk diketahui, nobar diskusi seperti digelar di Kota Bukittinggi Padang Panjang dan sekitarnya, ini merupakan bagian dari program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD). GNLD digelar sebagai salah satu upaya untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan hingga kelompok masyarakat menuju Indonesia yang #MakinCakapDigital.

Sejak dimulai pada 2017, sampai dengan akhir 2023 program ini tercatat telah diikuti 24,6 juta orang. Kegiatan ini diharapkan mampu menaikkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia hingga akhir 2024.

Kecakapan digital menjadi penting, karena – menurut hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) – pengguna internet di Indonesia pada 2024 telah mencapai 221,5 juta jiwa dari total populasi 278,7 juta jiwa penduduk Indonesia.

Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan yang terkait dapat diakses melalui website info.literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Page, dan Kanal YouTube Literasi Digital Kominfo.

KEYWORD :

Kemenkominfo literasidigitalkominfo GNLD Digital Bahaya Online




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :