Wanita inisial MAFA admin pornografi di grup Telegram yang diamankan Polda Metro Jaya. (Foto: Jurnas/Ist0.
Jakarta, Jurnas.com- Satu warga asal Kendal berinisial MAFA (20) yang diduga menjadi admin grup porno anak-anak di Telegram ditangkap Polda Metro Jaya.
Disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kasus tersebut bermula saat pihaknya melakukan patroli siber dan menemukan grup Telegram bernama Deflamingo Collection. Saat ditelusuri, grup tersebut berisi konten-konten pornografi anak.
"Tersangka mengiklankan konten video yang bermuatan asusila atau pornografi, termasuk pornografi anak, melalui platform media sosial X dengan username @DeflamingoOfc," ungkap Ade Safri, Selasa (30/7/2024).
Dijelaskan Ade Safri, MAFA menawarkan paket member bagi yang tertarik masuk dalam grup tersebut. Masing-masing dikenakan tarif paket bulanan seharga Rp 165.000 dan paket eceran seharga Rp 15.000 per video.
"Ketika pembeli ingin berlangganan, pembeli akan menghubungi admin dengan WhatsApp 083845718847 atau id Telegram @DEFLAMINGOOFC," terangnya.
DPR Dukung Penuh Target Indonesia Bebas TBC 2029
MAFA sudah beraksi selama 7 bulan sejak Agustus 2023 hingga Juli 2024 dengan omzet Rp 5 juta hingga Rp 7 juta per bulan.
"Untuk member yang sudah berlangganan sebanyak 107 user. Sedangkan member yang mengikuti channel Telegram milik tersangka sebanyak 25.000 user," pungkas Ade Safri.
Telegram Porno MAFA