Jum'at, 20/09/2024 00:31 WIB

Kemdikbudristek Diobok-Obok KPK Terkait Dugaan Kecurangan PMB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) pada Selasa (30/7).

Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Foto: Dok. Kemdikbudristek)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) pada Selasa (30/7). Sidak ini terkait dengan dugaan kecurangan dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun ajaran 2024/2025.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan sejak pukul sembilan pagi pihaknya telah mengambil data dari Ditjen Diktiristek, Badan Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) dan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP).

"Kenapa di Kemdibudristek? Karena untuk secara nasional, tes tulis (seleksi PMB) itu dikoordinasikan di Ditjen Diktiristek dan BP3. Karena itu, kami datang ke sini untuk meminta data dengan penerimaan mahasiswa baru yang dari jalur tes," kata Ghufron dalam konferensi pers di Jakarta.

Selain di Kemdikbudristek, KPK dalam waktu bersamaan juga memeriksa dua perguruan tinggi negeri (PTN) di Jawa Tengah untuk memeriksa dugaan kecurangan seleksi jalur mandiri. Kendati demikian, dua perguruan tinggi tidak disebutkan oleh KPK.

"Itu kemudian dua sampel kami pilih untuk dilakukan sidak. Apakah ini saja? Tidak berhenti di sini saja," ujar Ghufron.

Ghufron menyebut sidak ini dilatari oleh banyak pengaduan yang diterima KPK mengenai dugaan kecurangan dalam PMB, baik dalam bentuk aduan, serta informasi yang datang dari media massa dan media sosial.

Hasil dari sidak ini, lanjut Ghufron, akan dianalisis. Apabila ditemukan kesalahan dalam tata kelola, maka KPK akan menerbitkan rekomendasi kepada Kemdikbudristek.

"Kalau ada indikasi suap, kami akan lakukan proses sesuai perundang-undangan," kata dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek), Prof. Abdul Haris menyampaikan bahwa pihaknya bekerja sama dengan KPK untuk terus memantau seleksi PMB. Dia juga meminta seluruh pihak yang terkait memberikan data yang dibutuhkan.

"Kami minta panitia yang menangani langsung dan memberikan akses informasi dan data yang dibutuhkan KPK. Karena kami perlu pastikan bahwa PMB baik tes maupun mandiri benar-benar dijalankan secara akuntable dan sesuai peraturan yang ada," ujar Haris.

Haris menambahkan bahwa Kemdikbudristek selalu menekankan kepada pimpinan perguruan tinggi untuk menjaga akuntabilitas, transparansi, dan bebas kepentingan setiap kali PMB. Apalagi perguruan tinggi merupakan layanan publik yang selalu diawasi oleh masyarakat.

"Terus terang dari hasil kajian analisis ini nanti, kalau ada penyimpangan, kalau itu masuk ranah yang harus ditindaklanjuti, kami mendukung apa yang dilakukan pimpinan KPK," dia menambahkan.

KEYWORD :

Sidak KPK Komisi Pemberantasan Korupsi Kemdikbudristek Penerimaan Mahasiswa Baru Kecurangan PMB




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :