Konferensi KPK dan Ditjen Diktiristek terkait dugaan kecurangan PMB (Foto: Muti/Jurnas.com)
Jakarta, Jurnas.com - Dua perguruan tinggi negeri (PTN) di Jawa Tengah ikut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Selasa (30/7), berbarengan dengan pemeriksaan di kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan sidak ini merupakan tindak lanjut dari banyak laporan mengenai dugaan kecurangan dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru (PMB) di PTN.
"Basisnya bukan hanya aduan tapi juga membaca dan kemudian melihat banyaknya medsos yang menayangkan informasi dan beberapa kabar tentang adanya kecurangan dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru," kata Ghufron dalam konferensi pers di Jakarta.
Menurut keterangan Ghufron, kantor Kemdikbudristek diperiksa karena menjadi pusat dari pelaksanaan seleksi tulis masuk PTN secara nasional. Adapun dua PTN di Jawa Tengah tersebut untuk mengetahui dugaan kecurangan seleksi jalur mandiri.
Sayangnya, ketika dua kali awak media bertanya mengenai dua PTN di Jawa Tengah yang sedang diperiksa, KPK enggan menjawab. Ghufron memastikan bahwa kedua PTN itu hanya sampel.
"Sampel dua perguruan tinggi dipilih secara acak. Untuk tes-tes tertulis itu di pusat, maka kami perlu mengambil datanya di pusat. Apa artinya jalur tes itu bermasalah, tidak, tentu nanti akan di hasilnya," ujar dia.
Sementara itu, Dirjen Diktiristek, Prof. Abdul Haris, memastikan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan KPK guna memeriksa dugaan kecurangan yang terjadi selama PMB tahun ini.
Karena itu, dia meminta pihak-pihak yang terlibat dalam PMB baik di pusat maupun di perguruan tinggi yang dijadikan sampel, supaya memberikan data-data yang dibutuhkan.
"Kami perlu pastikan bahwa PMB baik tes maupun mandiri benar-benar dijalankan secara akuntabel dan sesuai peraturan yang ada," kata Haris.
Hasil pemeriksaan KPK hari ini selanjutnya akan dianalisis, sebelum lembaga antirasuah itu menerbitkan rekomendasi atau penindakan. Haris menyatakan, Kemdikbudristek akan mendukung penuh hasil temuan KPK.
"Kalau ada penyimpangan, kalau itu masuk ranah yang harus ditindaklanjuti, kami mendukung apa yang dilakukan pimpinan KPK," ujar Haris.
KEYWORD :KPK RI Komisi Pemberantasan Korupsi PTN Jateng Kemdikbudristek Kecurangan PMB