Sabtu, 23/11/2024 19:32 WIB

KPK Periksa Pimpinan PT Aspros Binareka Terkait Korupsi Jasindo

Belum diketahui secara pasti materi yang bakal didalami tim penyidik

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan saksi terhadap pimpinan atau yang mewakili PT Aspros Binareka pada hari ini, Rabu 31 Juli 2024.

Tim penyidik KPK juga memanggil seorang swasta bernama Ira Fauzia Joechri. Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Asuransi Jasindo. 

"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Bandung," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu.

Belum diketahui secara pasti materi yang bakal didalami tim penyidik saat memeriksa pimpinan atau perwakilan PT Aspros Binareka.

Namun, berdasarkan informasi pada laman asprosbinareka.com, PT Aspros Binareka merupakan perusahaan yang bergerak di bidang layanan jasa konsultasi. 

Diketahui, KPK sedang mengusut dua kasus dugaan korupsi terkait Jasindo. Kedua kasus di perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) yang tergabung dalam holding Indonesia Financial Group (IFG) tersebut terkait pembayaran komisi yang menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah. 

Sebelumnya, KPK sudah mengusut kasus dugaan korupsi serupa di Jasindo. Mantan Direktur Utama PT Jasindo Budi Tjahjono bersama dengan mantan Direktur Keuangan dan Investasi Solihah serta  pemilik PT Ayodya Multi Sarana (AMS) Kiagus Emil Fahmy Cornain telah divonis bersalah dan dihukum penjara.

KEYWORD :

Korupsi Jasindo KPK PT Asuransi Jasa Indonesia PT Aspros Binareka




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :