Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid (Dok Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menilai penyelidikan kasus kematian inisial MHS harus cepat dilakukan demi keadilan bagi keluarga korban. Ia juga meminta pimpinan TNI untuk tidak menutup mata terhadap kejadian tersebut.
“Harus diingat, tugas TNI salah satunya adalah melindungi rakyat. TNI harus membuktikan profesionalisme dan integritasnya dengan tidak menutup-nutupi kasus hukum,” kata Meutya dalam keterangannya, Rabu (31/7).
Diketahui terjadi kasus penganiayaan terhadap pelajar berinisial MHS (15) di Deli Serdang, Sumatera Utara, hingga korban tewas. MHS diduga dianiaya oleh oknum TNI sampai terluka parah, lalu kemudian meninggal dunia pada bulan Mei lalu.
Komisi I DPR sebagai mitra TNI pun, lanjutnya, menyayangkan lambannya pengungkapan kasus kematian MHS. Apalagi, kata Meutya, isu arogansi aparat tengah menjadi sorotan belakangan ini mengingat banyaknya kejadian serupa misalnya seperti yang terjadi di Padang walaupun terduga pelaku bukan dari satuan TNI.
“Seharusnya TNI bisa lebih peka karena kasus-kasus seperti ini sangat sensitif. Kami berharap semangat ksatria TNI juga dapat ditunjukkan dalam penanganan kasus hukum yang melibatkan jajarannya,” ucap anggota DPR perempuan yang juga mewakili Deli Serdang itu.
Melihat lambatnya pihak TNI mengusut kejadian tersebut, Meutya menekankan pentingnya kolaborasi dari lembaga-lembaga independen seperti Komnas HAM. Menurut Meutya, hal ini untuk memastikan investigasi dan penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan.
"Keterlibatam lembaga independen penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang melibatkan oknum aparat,” terang Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
“Maka kami berharap TNI dapat menunjukkan komitmennya dengan segera melakukan proses peradilan pada kasus ini demi menjaga integritas dan kehormatan institusi TNI itu sendiri,” sambungnya.
Sementara itu kepada keluarga korban, Meutya menyampaikan dukacita mendalam atas tewasnya MHS. “Semoga ananda diterima di sisi Allah SWT, dan keadilan dapat segera ditegakkan,” tutup Meutya.
KEYWORD :
Warta DPR Ketua Komisi I Meutya Hafid penganiayaan pelajar TNI Deli Serdang