Sabtu, 23/11/2024 07:47 WIB

Uang Endorse Awkarin Diduga Digelapkan Karyawan, Kasus Didalami Kepolisian

Polisi dalami kasus dugaan penggelapan uang yang menimpa Selebgram Awkarin

Selebgram Awkarin soal uang endorse. (Foto: Jurnas/Instagram).

Jakarta, Jurnas.com- Polsek Cilandak, Jakarta Selatan terus mendalami kasus dugaan penggelapan uang yang menimpa Selebgram Karin Novilda Sulaiman atau akrab disapa Awkarin. Penggelapan diduga dilakukan oleh trelapor karyawan admin media sosialnya.

"Dari keterangannya, dia mengakui uang dari penerimaan yang masuk di rekening itu sama dia ditransmisikan, ditransferlah ke rekening lain," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key, kepada wartawan Selasa, (30/7/2024).

Dikatakan Wahid, terlapor admin media sosial itu memang diberi tugas untuk menerima endorse. Terkait nominal masih dalam proses audit oleh pihak kepolisian.

"Itu lagi kami dalami. Makanya kan kami kalau belum hitung dengan auditnya kami cocokin, belum ketemu angkanya," jelasnya.

Sebelumnya, diduga terlapor Admin Media sosial telah menggelapkan uang hasil endorse milik Awkarin. Tak tanggung-tanggung kerugian yang dialami Awkarin mencapai Rp 400 juta.


KEYWORD :

Uang Endorse Awkarin Penggelapan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :