Sabtu, 23/11/2024 06:09 WIB

Lewat Program Unggulan, Kementan Dorong Petani Melek Perencanaan Bisnis

Lewat Program Unggulan, Kementan Dorong Petani Melek Perencanaan Bisnis

Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan menggelar Pelatihan Bisnis Lanjutan untuk Petani Program READSI, di Kupang, Nusa Tenggara Timur (Foto: Kementan)

Kupang, Jurnas.com - Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar Pelatihan Bisnis Lanjutan Program Rural Empowerment and Agricultural Development Scaling-up Initiative (READSI), khususnya wilayah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Pusat Pelatihan Pertanian, BPPSDMP Kementan, Muhammad Amin, mengatakan pelatihan ini dilaksanakan agar mampu menjadi pedoman untuk proses penyusunan rencana bisnis yang baik bagi para petani.

Amin menekankan bahwa setiap unit usaha perlu melakukan suatu perencanaan dalam setiap kegiatan organisasinya, baik perencanaan produksi, perencanaan rekrutmen karyawan baru, program penjualan produk baru, maupun perencanaan anggarannya.

"Perencanaan (planning) merupakan proses dasar bagi organisasi untuk memilih sasaran dan menetapkan bagaimana cara mencapainya. Oleh karena itu, unit usaha masyarakat harus menetapkan tujuan dan sasaran yang hendak dicapai sebelum melakukan proses-proses perencanaan," kata Amin saat membuka acara pelatihan Pelatihan Bisnis Lanjutan untuk petani di Kupang, NTT, Selasa (30/7).

Lebih lanjut, Amin mengatakan, rencana pengembangan bisnis merupakan sebuah peta bagi kelompok tani menuju pembangunan bisnis pertanian yang sukses dan menguntungkan.

"Setiap kelompok tani yang sudah melakukan usaha atau akan membangun suatu usaha membutuhkan sebuah rencana bisnis yang baik dan berdasarkan fakta riil yang ada dilapangan guna meningkatkan peluang keberhasilan usahanya," katanya.

Sejatinya, lanjut Amin, rencana pengembangan bisnis harus fleksibel dan tidak menutup kemungkinan mengalami revisi dan pengembangan dibeberapa aspek ketika bisnis mengalami kendala dalam perjalanannya.

Karenanya, kata Amin, BPPSDMP Kementan melalui program READSI menggelar pelatihan ini, agar petani mampu melakukan penyusunan rencana bisnisnya dengan baik.

"Program READSI membuat percontohan pengembangan bisnis yang bisa menjadi bagian untuk meningkatkan peningkatan masyarakat khususnya, masayarakat yang kurang mampu dan tujuan program READSI menjadi nyata sehingga menjadi contoh bagi daerah," kata Amin.

Sehingga, lanjut Amin, dalam mendukung implementasi kegiatan pemberdayaan melalui Program READSI di lapangan perlu ada pembahasan lanjutan melalui pelatihan bisnis lanjutan.

Di mana pendalaman dari proposal pengembangan usaha yang telah diusulkan menjadi 4 calon pilot bisnis dai kabupaten Kupang, proposal pengembangan usaha ini akan memberikan kesempatan kepada petani untuk melakukan penyesuaian dengan kebutuhan pasar atau mekanisme usaha yang sesuai dengan mekansime dari Propvider jasa keuangan maupun offtaker yang telah terjaring melalui mekanisme.

Amin pun berharap, dari kegiatan ini ada suatu kesepakatan pendampingan pengembangan pilot bisnis model serta kerja sama dalam bidang penyediaan input produksi permodalan, akses pasar dan penyediaan jasa lainnya.

"Dalam pendampingan bagi calon pilot Pengembangan Bisnis nantinya dapat bekerjasama dengan baik, sehingga kelompok yang kita bina ini mendapatkan dukungan pembiayaan sebagai modal dan hasil usaha dapat disalurkan ke pasar melalui offtaker yang bekerjasama membantu pengembangan usaha kelompok tani program READSI," kata Amin.

Manager Program READSI, Andi Amal Hayat Makmur menambahkan, pelatihan yang diikuti 16 orang (3 orang perwakilan dari 4 kelompok) prrwakilan dari Kabupaten Kupang, NTT ini diharapkakn dapat berdampak positif kepada masyarakat dalam mengembangkan usaha taninya.

"Semoga Acara ini berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi kita semuanya. Semoga usaha pertanian semakin berkembang dan berdampak pada masyarakat sekitar," kata Andi.

Sebagai informasi, pelatihan yang digelar dari tanggal 30-31 Juli 2024 ini guna meningkatkan kompetensi (pengetahuan, ketrampilan dan sikap) peserta dalam mengembangkan rencana usaha bersama (kelompok tani/gabungan kelompok tani/asosiasi petani) dengan potensi pasar yang besar di lingkup kegiatan pasca panen, pengolahan hasil pertanian dan pengelolaan produk samping di wilayah program.

KEYWORD :

Kementerian Pertanian BPPSDMP Kementan Petani Perencanaan Bisnis Program READSI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :