Sabtu, 23/11/2024 14:16 WIB

KPK Panggil Eks Dirut Bank BJB Terkait Kasus Korupsi Jasindo

KPL juga memanggul Kepala Devisi Jaringan Bank Banten.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Asuransi Jasindo pasa Kamis, 1 Agustus 2024.

Kedua saksi itu ialah Fahmi Bagus Mahesa selaku karyawan swasta dan pernah menjabat sebagai Direktur Utama Bank BJB Tahun 2020, serta Dida Herdiyana sebagai karyawan BUMD dan pernah menjabat sebagai Kepala Devisi Jaringan Bank Banten.

"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Bandung," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis.

Belum diketahui secara pasti materi yang bakal didalami tim penyidik saat memeriksa kedua saksi dimaksud. Namun setiap saksi yang diperiksa, diduga mengetahui atau mengalami peristiwa tindak pidana.

Diketahui, KPK saat ini sedang mengusut dua kasus korupsi terkait PT Jasindo. Kasus pertama berkaitan dengan pembayaran komisi oleh PT Jasindo tahun 2017-2020 yang merugikan negara Rp36 miliar.

Sementara kasus kedua berkaitan dengan pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) tahun 2015 sampai 2020. KPK menyebut terjadi kerugian negaranya mencapai Rp9 miliar.

Meski begitu, KPK belum merinci soal identitas tersangka maupun modus yang terjadi dalam kasus ini. Identitas tersangka maupun kontruksi lengkap perkara akan diumumkan pada saat dilakukan upaya paksa penahanan.

KEYWORD :

Korupsi Jasindo KPK PT Asuransi Jasa Indonesia Tersangka




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :