Jum'at, 22/11/2024 17:11 WIB

Tiga Tersangka Serangan 11 September di Guantanamo Setuju untuk Mengaku Bersalah

Tiga Tersangka Serangan 11 September di Guantanamo Setuju untuk Mengaku Bersalah

Bendera Amerika Serikat berkibar di dalam Pangkalan Angkatan Laut AS di Teluk Guantanamo, Kuba, 22 Maret 2016. REUTERS

WASHINGTON - Pria yang dituduh mendalangi serangan 11 September, Khalid Sheikh Mohammed, dan dua kaki tangannya, yang ditahan di penjara militer AS di Teluk Guantanamo, Kuba, telah setuju untuk mengaku bersalah, kata Pentagon pada hari Rabu.

Pentagon tidak merinci kesepakatan pembelaan tersebut.
Seorang pejabat AS, yang berbicara dengan syarat anonim, mengatakan kesepakatan pembelaan tersebut hampir pasti melibatkan pengakuan bersalah sebagai imbalan atas penghapusan hukuman mati.

Pejabat tersebut mengatakan ketentuan perjanjian tersebut belum diungkapkan kepada publik tetapi mengakui bahwa pembelaan untuk hukuman seumur hidup dimungkinkan.

Mohammed adalah narapidana paling terkenal di fasilitas penahanan di Teluk Guantanamo, yang didirikan pada tahun 2002 oleh Presiden AS saat itu George W. Bush untuk menampung tersangka militan asing setelah serangan 11 September 2001 di Amerika Serikat.

Populasinya tumbuh hingga mencapai puncaknya sekitar 800 narapidana sebelum mulai menyusut. Saat ini ada 30 narapidana.

Mohammed dituduh mendalangi rencana untuk menerbangkan pesawat penumpang komersial yang dibajak ke World Trade Center di New York City dan ke Pentagon. Serangan 9/11, seperti yang dikenal, menewaskan hampir 3.000 orang dan menjerumuskan Amerika Serikat ke dalam apa yang akan menjadi perang selama dua dekade di Afghanistan.

Interogasinya telah lama menjadi subjek pengawasan. Laporan Komite Intelijen Senat tahun 2014 tentang penggunaan waterboarding dan "teknik interogasi canggih" CIA menyebutkan bahwa Mohammed telah di-waterboarding setidaknya 183 kali.

Kesepakatan pembelaan juga dicapai oleh dua tahanan lainnya: Walid Muhammad Salih Mubarak Bin `Attash dan Mustafa Ahmed Adam al Hawsawi, menurut pernyataan Pentagon.

Ketiga pria tersebut awalnya didakwa bersama dan didakwa pada 5 Juni 2008, kemudian didakwa bersama lagi dan didakwa untuk kedua kalinya pada 5 Mei 2012, kata pernyataan Pentagon.

Pemimpin Senat AS dari Partai Republik Mitch McConnell mengutuk kesepakatan pembelaan tersebut.

"Satu-satunya hal yang lebih buruk daripada bernegosiasi dengan teroris adalah bernegosiasi dengan mereka setelah mereka ditahan," kata McConnell dalam sebuah pernyataan, menuduh pemerintahan Presiden Demokrat Joe Biden sebagai "pengecut dalam menghadapi teror."

KEYWORD :

Serangan September Mengaku Bersalah Penghapusan Hukuman Mati




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :