Kepala BP2MI, Benny Rhamdani. (Foto: Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani tidak memenuhi panggilan pemeriksaan klarifikasi lanjutan di Bareskrim Polri. Sejatinya, dia diperiksa kembali terkait sosok pengendali judi online pada hari ini Kamis (1/8/2024).
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro membenarkan Benny tidak hadir. Jenderal bintang satu itu menyebut yang bersangkutan mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan.
"Kepala BP2MI tidak hadir undangan klarifikasi lanjutan dengan mengirim surat permohonan penundaan undangan," ujar Djuhandani saat dikonfirmasi wartawan.
Kendati begitu, Djuhandani tidak mengungkap secara rinci alasan dibalik penundaan dan kapan pemeriksaan lanjutan akan dilakukan. Dia hanya meminta awak media menanyakannya kepada Benny Rhamdani.
"(Kapan pemeriksaan lanjutan) silakan tanya ke Ketua BP2MI," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menyebut Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani belum menjawab siapa sosok inisial T, yang diduga sebagai pengendali judi online.
"Sudah kita tanyakan, tapi belum menjawab secara jelas siapa (sosok T yang dimaksud)," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2024) malam.
KEYWORD :
Judi Online Inisial T Benny Rhamdani