Pria inisial DPW (25), pelaku penganiayaan terhadap kurir pengantar paket. (Foto; Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Polisi mengamankan seorang pria berinisial DPW (25), pelaku penganiayaan di Jalan Untung Suropati 2, RT 01/RW 02, Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Kapolsek Karawaci, Kompol Antonius mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (30/7) sekira pukul 10.30 WIB. Korban karyawan JNE bernama Febriansyah Pratama (32).
Menurut Antonius, kejadian bermula saat saksi korban selesai mengantarkan paket menggunakan mobil Granmax melewati Jalan untung Suropati 2. Secara bersamaan, pelaku juga hendak melewati jalan dan menegur korban untuk jalan.
"Kesal ditegur korban lalu turun dari mobil mendekati pelaku hingga terjadi cekcok mulut," ujar Antonius dalam keterangannya dikutip pada Jumat (2/8/2024).
"Karena tersulut emosi pelaku kemudian menusukan anak kunci motor ke arah wajah korban mengenai pelipis dan lengan kiri korban, hingga mengakibatkan luka terbuka di bagian pelipis dan lengan," sambungnya.
Melihat kejadian itu, warga sekitar melerai dan pelaku berhasil diamankan. Sementara korban dibawa oleh salah seorang saksi ke klinik Medika dan mendapat 15 jahitan.
"Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke kantor kami dan kemudian dilakukan proses permintaan visum et refertum ke RSU Kabupaten Tangerang, melakukan gelar perkara status penyidikan dan penetapan tersangka," terangnya.
Dia menambahkan, untuk barang bukti yang diamankan berupa satu buah anak kunci sepeda motor, satu potong baju JNE EKSPRES warna merah abu abu yang berlumuran darah dan satu potong baju motif hitam biru juga berlumuran darah.
KEYWORD :Karawaci pelaku penganiayaan Karyawan JNE