Selasa, 17/09/2024 02:23 WIB

Kuartal II, Kredit Perbankan Tembus Rp7.478 Triliun

Sejalan dengan pertumbuhan kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh menjadi 8,45% yoy atau sebesar Rp8.722 triliun

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. (Foto OJK)

Jakarta, Jurnas.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, profil risiko yang manageable, serta kinerja sektor jasa keuangan yang relatif baik.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian dan gejolak geopolitik global, kinerja industri perbankan Indonesia per Juni 2024 terjaga stabil, didukung dengan tingkat permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) Perbankan yang tinggi sebesar 26,18%.

"Kinerja intermediasi terjaga baik dengan kredit tumbuh 12,36% yoy atau sebesar Rp7.478 triliun didorong oleh kredit investasi yang mencapai 15,09% yoy," ujar Mahendra dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) kuartal II 2024 di Kantor Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS), Jakarta, Jumat (2/8/2024).

Sejalan dengan pertumbuhan kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh menjadi 8,45% yoy atau sebesar Rp8.722 triliun, dengan giro yang menjadi kontributor terbesar yaitu tumbuh 13,48% yoy.

Kemudian likuditas perbankan pada Juni 2024 memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing tercatat sebesar 112,33% dan 25,37%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

"Risiko kredit perbankan juga terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) nett dan NPL gross yang tetap rendah di bawah ambang batas, masing-masing berada di 0,78% dan 2,26%," pungkas Mahendra.

KEYWORD :

OJK Kredit DPK Perbankan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :